UMKM KPK
Tingkatkan Integritas UMKM, KPK RI Gelar Bimbingan Teknis di Kabupaten Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Dalam upaya menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku usaha, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Badung menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk pelaku UMKM di Kabupaten Badung. Acara ini diadakan di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, pada Selasa (30/7/2024).

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, ST., MM., menjelaskan bahwa KPK memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi yang mencakup penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Pada BIMTEK kali ini, fokus lebih ditekankan pada aspek pendidikan yang ditujukan khususnya kepada pelaku UMKM.

“Ketika kita membentuk manusia, kita ingin menciptakan individu yang sadar bahwa perilaku korupsi menyebabkan kerugian besar,” ujar Johnson.

Baca Juga :  Singa Kren Fest Sukses Tarik Antusiasme Masyarakat, UMKM Catat Omzet Hingga Rp375 Juta

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, perkara korupsi yang ditangani KPK menyangkut dua aspek: melibatkan penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, serta nilai nominal korupsi di atas satu miliar rupiah.

Hingga Maret 2024, KPK RI telah menangani 1.648 kasus korupsi, dengan pelaku terbanyak berasal dari kalangan pengusaha sebanyak 468 kasus.

“Pengusaha yang melakukan korupsi bersama aparat penegak hukum dan penyelenggara negara juga kita tangani. Pelaku usaha adalah bagian penting dalam pemberantasan korupsi,” tambahnya.

Melalui BIMTEK ini, diharapkan para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa korupsi sangat merugikan keuangan negara, sehingga dapat menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan berintegritas.

“Saya harap bapak dan ibu semua dapat mengambil manfaat dari kegiatan ini,” kata Johnson.

Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, yang ditemui secara terpisah, menambahkan bahwa BIMTEK ini diikuti oleh 100 peserta. Dia menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh KPK, khususnya Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat. “Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Badung diberikan ruang untuk meningkatkan upaya dalam membangun dunia usaha yang lebih positif dan meningkatkan etika bisnis di kalangan pelaku UMKM,” ujarnya.

Dengan pemahaman dunia usaha yang lebih berintegritas, diharapkan perekonomian di Kabupaten Badung dapat tumbuh lebih positif, kompetitif, dan profesional.

Baca Juga :  Sagung Antari Jaya Negara Hadiri Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali di Klungkung

“Kami berharap pelaku UMKM dapat membantu perekonomian Kabupaten Badung, terutama dengan perkembangan pariwisata yang semakin pesat membutuhkan dunia usaha yang lebih profesional dan berintegritas,” tambah Ni Luh Suryaniti.

BIMTEK ini dihadiri oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, ST., MM., Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, jajaran dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Nyoman Darmawan selaku Fungsional Pembina Industri Ahli Madya, Pemateri dari KPK RI, Dion Hardika Sumarto, serta para pelaku UMKM se-Badung.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News