Pajak
Kanwil DJP Bali dan Kodam IX/Udayana Sepakati Kerja Sama Data Perpajakan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali dan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana menandatangani perjanjian kerja sama di Ruang Airlangga, Gedung Utama KODAM IX/Udayana, pada Selasa (16/7/2024). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Bali dan Panglima KODAM IX/Udayana.

Panglima Kodam IX/Udayana, Mayor Jenderal TNI Bambang Trisnohadi menjelaskan, bahwa kerja sama ini mencakup pengumpulan data dan informasi untuk memperluas basis data perpajakan, dukungan dalam kegiatan operasional bersama, intelijen bersama, serta berbagai kegiatan lainnya yang telah disepakati.

Baca Juga :  BPKAD Karangasem Bidik Potensi Pajak Wisata Bahari, Awasi 153 Usaha Diving di Abang dan Kubu

“Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian di tingkat pusat antara TNI AD dan DJP pada tahun 2022, yang kini diwujudkan di tingkat daerah,” kata Bambang Trisnohadi.

Kepala Kanwil DJP Bali, Nurbaeti Munawaroh, menyampaikan terima kasih kepada Panglima Kodam IX/Udayana atas kerja sama yang telah terjalin. Ia menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan DJP untuk kepentingan negara.

“TNI merupakan satuan yang sangat dekat dengan masyarakat dan selalu mengedepankan komunikasi sosial serta pembinaan teritorial. Oleh karena itu, sinergi ini sangat penting untuk dijalankan demi kepentingan bersama,” ujar Nurbaeti.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat diperoleh informasi tentang wajib pajak yang lebih luas melalui bantuan dan sinergi dengan TNI, namun tetap mengedepankan prinsip kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Baca Juga :  DJP Bali dan Pemkab Klungkung Edukasi Wajib Pajak di Nusa Penida

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama secara bersama-sama antara Kepala Kanwil DJP Bali dan Panglima Kodam IX/Udayana. Acara ditutup dengan foto bersama.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News