Kadis
Kadis Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung, Putu Eka Mertawan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Rencana penggabungan atau merger pembentukan Injourne Aviation Services Operation Support (IASS) dengan PT Angkasa Pura Suport sebagai surviving entity telah menimbulkan keresahan di kalangan karyawan.

Merespons situasi tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Badung mengambil langkah cepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kadis Perinaker Badung, Putu Eka Mertawan, mengundang kedua perusahaan, yakni PT Angkasa Pura I beserta komponennya, untuk melakukan pertemuan pada Selasa (9/7/2024).

“Langkah ini kami ambil untuk menyikapi permasalahan yang terjadi di Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban Badung, antara PT Angkasa Pura dengan komponennya terkait rencana penggabungan perusahaan di bawah Angkasa Pura. Rencana tersebut menimbulkan keresahan di kalangan karyawan, yang mengancam akan melakukan aksi demo dan mogok kerja. Oleh karena itu, Disperinaker Badung mengambil langkah-langkah strategis,” ujar Eka Mertawan dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (12/7/2024).

Baca Juga :  Gubernur Koster Tegaskan Pelaku Usaha Horeka Wajib Kelola Sampah Mandiri

Sebagai pembina, Dinas Perinaker Badung telah mengundang PT Angkasa Pura I beserta komponennya untuk bertemu di Mandiri Gosana Disperinaker Kabupaten Badung pada 9 Juli 2024.

 “Dalam pertemuan tersebut, kami menginventarisasi permasalahan yang ada. PT Angkasa Pura I beserta komponennya pun menyatakan komitmennya untuk membatalkan rencana penggabungan yang telah menimbulkan keresahan di kalangan karyawan,” tegas mantan Kabag Humas dan Protokol serta Kabag Kesra tersebut.

Mengingat rencana penggabungan telah dibatalkan, Putu Eka Mertawan meminta seluruh pekerja melalui Serikat Pekerja agar kembali bekerja seperti sediakala.

“Kami juga meminta para pekerja untuk membatalkan rencana aksi demo atau mogok kerja. Kalau bisa, aksi tersebut tidak perlu dilaksanakan,” tegas mantan Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) tersebut.

Dia juga berjanji akan terus memantau perkembangan terkait tanggapan ini baik di Bandara Ngurah Rai maupun kepada Serikat Pekerja serta karyawannya.

“Sebagai respons terhadap Serikat Pekerja, kami akan mengundang semua pihak pada Senin, 15 Juli mendatang. Ini dilakukan agar ada keseimbangan dalam menyikapi permasalahan dan saling menghormati karena ini merupakan solusi win-win,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, baik karyawan maupun dari PT Angkasa Pura, dalam menjaga kenyamanan bersama. “Terima kasih atas dukungan semua pihak, baik karyawan maupun PT Angkasa Pura,” tegasnya.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Mulai Beroperasi, Gubernur Koster Ungkap 38 Unit Sudah Siap Jalankan Layanan di Bali

Sebelumnya, Branch Manager PT Angkasa Pura Suport Kantor Cabang Denpasar, Djoko Setyo Pembudi, mengirim surat kepada Kepala Dinas Perinaker Kabupaten Badung.

Dalam surat tersebut, Djoko Setyo Pembudi menyatakan bahwa penggabungan (merger) pembentukan Injourne Aviation Services Operation Support (IASS) dengan PT Angkasa Pura Suport sebagai surviving entity telah dibatalkan. Sebagai konsekuensi, hal-hal terkait administrasi kepegawaian yang telah disosialisasikan juga dinyatakan tidak berlaku, dan karyawan akan tetap bekerja dengan status yang berlaku saat ini.

“Dengan dibatalkannya penggabungan atau merger sebagaimana dimaksud, maka rencana aksi mogok karyawan PT Angkasa Pura Suport pada tanggal 15-22 Juli 2024 seyogyanya dibatalkan,” tegas Djoko Setyo Pembudi dalam surat tersebut. (adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News