BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD negeri untuk tahun ajaran 2024/2025 pada Senin (8/7/2024). Hasil seleksi ini dapat dilihat langsung di sekolah yang dituju oleh calon siswa.
Menurut Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar, I Nyoman Suriawan, total 10.025 siswa baru diterima di 166 SD negeri yang tersebar di seluruh Kota Denpasar. Mereka akan mengisi 306 kelas yang tersedia.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.996 siswa berasal dari Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar, sementara sisanya sebanyak 4.029 siswa berasal dari luar Kota Denpasar. Suriawan memastikan bahwa semua calon siswa yang telah mendaftar telah diterima di SD negeri. Bagi yang masih tersisa, terutama yang berasal dari KK Kota Denpasar, akan diupayakan penempatannya sesuai kapasitas sekolah.
Pembagian siswa ke dalam rombongan belajar (rombel) mengikuti kondisi kepadatan dan daya dukung masing-masing sekolah, dengan jumlah siswa per rombel antara 20 hingga 36 siswa.
Dalam proses seleksi PPDB SD negeri, prioritas utama diberikan kepada siswa ber-KK Denpasar dan yang berdekatan dengan zona sekolah. Baru setelah itu, jika masih tersedia tempat kosong, siswa dari luar KK Denpasar akan dipertimbangkan berdasarkan kriteria umur. Suriawan juga mengakui adanya kasus di beberapa SD negeri di mana siswa yang ber-KK Kota Denpasar harus dipindahkan ke sekolah terdekat karena melebihi kapasitas sekolah yang dituju.
Disdikpora Kota Denpasar terus berupaya menyempurnakan pelaksanaan PPDB SD negeri dengan tujuan meminimalisir masalah di lapangan dan mewujudkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel.
Selanjutnya, calon siswa yang dinyatakan lulus wajib melakukan proses daftar ulang pada tanggal 9-10 Juli 2024. Pada saat daftar ulang, mereka harus menyampaikan surat pernyataan daftar ulang di sekolah yang telah diterima. (tis/bpn)













