BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Selamat dan sukses kepada I Ketut Sukadana atas Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Kamis (4/1/2024) di Aula FH UNUD Kampus Denpasar. Promosi doktor dipimpin langsung oleh Dekan FH UNUD (Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum).
Dr. I Ketut Sukadana berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘Rekonseptualisasi Pamidanda Kasepekang Dalam Awig-Awig Desa Adat Di Bali: Perspektif Perkembangan Masyarakat Dan Prinsip-Prinsip NKRI’ di hadapan Tim Promotor: Prof. Dr. I Wayan Windia, S.H., M.Si., Dr. I Ketut Sudantra, S.H., M.H., dan Prof. Dr. A.A. Istri Ari Atu Dewi, S.H., M.H., beserta 4 orang penguji lainnya.
Disertasinya mengangkat 3 (tiga) isu hukum, yaitu: problematika filosofis (timbul ketidakadilan bagi masyarakat), problematika yuridis (penegakan tidak sesuai makna/konsep) dan problematika sosiologis (pro dan kotra di masyarakat) berkenaan dengan pamidanda kasepekang dalam awig-awig desa adat di Bali. (unud.ac.id/bpn)