
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka perayaan hari ulang tahun ke-3 Pandu, Wartawan Hindu (Pandu) bersama Kantor Hukum Lidiron menyelenggarakan bakti sosial dengan memberikan bantuan makanan, sembako, baju, dan alat tulis kepada Panti Asuhan Sunya Giri, yang terletak di Jl. Tunjung Sari No.38, Padangsambian Kaja, Denpasar.
Sekretaris Pandu, I Nyoman Sunaya, yang mewakili Ketua Pandu Wayan Gde Sumida, menyampaikan bahwa bakti sosial ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan Sunya Giri.
“Dalam kesempatan ini kami ingin berbagi kepada anak-anak yang ada di Panti Asuhan Sunya Giri guna mendukung aktivitas pertumbuhan dan pendidikan mereka,” ungkap Sunaya.
Pendiri Kantor Hukum Lidiron, Komang Sutrisna SH, juga turut menyampaikan komitmennya dalam mendukung pendidikan anak-anak Panti Asuhan Sunya Giri.
“Kami dari Pandu dan Kantor Hukum Lidiron berkunjung ke Panti Asuhan Hindu Sunya Giri sebagai rangkaian perayaan ulang tahun dan ingin berbagi untuk teman-teman adik-adik kita di sini. Semoga apa yang kami sumbang, sedikit tidaknya bermanfaat untuk adik-adik tercinta,” terangnya.
Ketua Panti Asuhan Sunya Giri, Ketut Alit Rahadiana, menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pandu dan Kantor Hukum Lidiron. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat 23 anak yang tinggal di Panti Asuhan, terdiri dari 2 orang SD, 5 orang SMP, dan sisanya 16 orang SMK. Anak-anak ini berasal dari berbagai kabupaten di Bali dan dari keluarga kurang mampu.
Rahadiana menjelaskan kendala yang dihadapi Panti Asuhan, khususnya dalam hal pendanaan pendidikan dan kebutuhan sembako. Meskipun demikian, ia merasa bersyukur karena telah mendapatkan dukungan dari berbagai donatur, seperti Potato Head yang rutin memberikan makan siang dua kali seminggu.
“Paling tidak sekolah, karena pendidikan kan dasar untuk kehidupan anak-anak ini nanti,” pungkas Ketut Alit Rahadiana, sambil berharap agar masyarakat, terutama umat Hindu, semakin menyadari pentingnya mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu.(bpn)












