Pementasan Budaya Jejangeran
DPMPTSP Provinsi Bali Gelar Sosialisasi Perizinan Melalui Pementasan Budaya Jejangeran. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Serangkaian Hari Raya Galungan, Kuningan dan Hari Jadi ke-65 Provinsi Bali serta HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) Provinsi Bali menggelar sosialisasi perizinan melalui pementasan budaya jejangeran, di Halaman Kantor DPMPTSP Provinsi Bali, Kamis (10/8/2023).

Kepala DPMPTSP Provinsi Bali, A.A Ngurah Oka Sutha Diana yang ditemui di sela-sela kegiatan menyampaikan, bahwasannya kegiatan sosialisasi perizinan yang dibalut dalam pementasan budaya jejangeran pada pagi hari ini merupakan salah satu upaya dari DPMPTSP Provinsi Bali dalam melakukan sosialisasi proses perizinan baik itu izin usaha maupun non perizinan seperti surat izin penelitian maupun surat izin pengeluaran sapi ke luar daerah.

Baca Juga :  Suwandewi Eddy Mulya Buka Semarak Gebyar Kreativitas TK Aisyiyah Kota Denpasar

Ngurah Sutha menambahkan, bahwasannya DPMPTSP Provinsi Bali memiliki dua sistem perizinan yaitu Prestise (sistem perizinan berbasis website yang dikembangkan oleh DPMPTSP Provinsi Bali) serta sistem Online Single Submission (OSS) yang merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan Lembaga dan Gubernur melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa semua proses perizinan dapat dilakukan secara online bisa melalui halaman website Prestise ataupun OSS. Perlu diingat semua layanan perizinan adalah nol rupiah alias GRATIS,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Terima Kunjungan Kerja Bupati Kabupaten Barito Timur

Jejangeran pada pagi hari ini dipentaskan oleh sekitar 30 pegawai serta anggota Dharma Wanita di lingkungan DPMPTSP Provinsi Bali.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News