
BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – TK Tunas Harapan Cepaka, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah dengan melibatkan orang tua sebagai mitra utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan.
Memasuki hari ketiga pelaksanaan MPLS, sekolah tidak hanya mengenalkan lingkungan belajar kepada peserta didik baru, tetapi juga menggelar deklarasi anti-kekerasan dan anti-bullying sebagai bentuk komitmen bersama antara sekolah dan orang tua.
Ketua Panitia MPLS TK Tunas Harapan Cepaka, Dian Cahyoning Pradesti, S.Kom., S.Pd.Gr., mengatakan konsep MPLS Ramah tahun ini menempatkan orang tua sebagai bagian penting dalam proses adaptasi anak di lingkungan sekolah.
“Pelaksanaan MPLS Ramah ini merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan orang tua. Karena itu kami melibatkan wali murid agar mampu menciptakan lingkungan yang ramah, aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak ketika pertama kali masuk sekolah,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).
Menurut Dian, peran orang tua sangat menentukan keberhasilan adaptasi anak sejak hari pertama bersekolah. Orang tua diharapkan mulai membangun kebiasaan positif sejak di rumah.
Beberapa hal yang ditekankan di antaranya membiasakan anak tidur lebih awal, bangun pagi, sarapan bergizi, serta menerapkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Selain itu, orang tua juga diingatkan agar tidak membanding-bandingkan anak dengan teman sebayanya.
“Pembiasaan positif dari rumah menjadi bekal penting sebelum anak memasuki lingkungan sekolah,” katanya.
Pada hari ketiga MPLS, para siswa diperkenalkan dengan budaya 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Anak-anak juga diajak menyanyikan lagu Indonesia Raya, menyaksikan edukasi mengenai perlindungan anak dan ruang aman, serta menyanyikan lagu bertema anti-bullying berjudul “Di Sini Teman, Di Sana Teman.”
Puncak kegiatan ditandai dengan deklarasi anti-kekerasan dan anti-perundungan yang melibatkan seluruh guru, orang tua, dan peserta didik.
Menurut Dian, deklarasi tersebut merupakan kontrak sosial sekaligus komitmen bersama untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan maupun perilaku agresif, baik antarsesama anak, anak dengan orang tua, maupun dengan lingkungan sekitarnya.
“Kami melihat isu perundungan dan kekerasan terhadap anak menjadi persoalan yang sangat serius. Karena itu TK Tunas Harapan dengan tegas menolak segala bentuk bullying maupun kekerasan terhadap anak,” tegasnya.
Selain memberikan edukasi mengenai pentingnya saling menghargai, sekolah juga membekali anak-anak dengan kemampuan melindungi diri, seperti berani mengatakan tidak, meminta pertolongan kepada guru maupun orang tua, serta mengenali situasi yang berpotensi membahayakan.
“Kami juga memberikan perlindungan secara psikologis agar anak tidak mengalami trauma maupun ketakutan ketika berinteraksi dengan teman-temannya,” jelas Dian.
Melalui penerapan MPLS Ramah, Dian berharap mampu membentuk karakter peserta didik sejak dini sehingga tumbuh menjadi generasi yang kreatif, inovatif, bertanggung jawab, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.
“Kami berharap ke depan dapat mencetak bibit-bibit unggul yang kreatif, inspiratif, dan bertanggung jawab. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan,” pungkasnya.(tis/bpn)












