
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karangasem resmi meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB) sebagai upaya mewujudkan sistem penanggulangan bencana yang lebih inklusif. Melalui unit ini, penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam mitigasi, edukasi, hingga penyusunan strategi kebencanaan.
Peluncuran ULD-PB berlangsung pada Senin (20/7/2026) dan dibuka oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta. Prosesi pengalungan selendang secara simbolis menandai dimulainya program tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, I Made Aditya Sugiharta, mengatakan keanggotaan ULD-PB tidak hanya berasal dari personel BPBD, tetapi juga melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari sistem penanggulangan bencana.
Menurutnya, para anggota akan dibekali pengetahuan dan keterampilan kebencanaan agar mampu memahami langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi bencana sekaligus menyampaikan kebutuhan maupun rekomendasi sesuai kondisi di lapangan.
“Minimal para penyandang disabilitas memahami kebencanaan, mampu mengomunikasikan kebutuhan mereka, memberikan rekomendasi hal-hal yang strategis, serta mengetahui apa yang harus dilakukan ketika terjadi bencana,” ujarnya.
Aditya menjelaskan, ULD-PB akan memiliki sejumlah bidang yang melibatkan penyandang disabilitas bersama berbagai pemangku kepentingan. Selama lima tahun ke depan, unit tersebut akan menjalankan berbagai program untuk memperkuat kesiapsiagaan serta perlindungan bagi kelompok rentan di Kabupaten Karangasem.
Sementara itu, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta menyambut baik pembentukan ULD-PB. Menurutnya, seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama untuk memperoleh informasi, perlindungan, dan pelayanan saat menghadapi bencana.
“Dengan peluncuran ULD-PB ini, kesiapsiagaan bagi penyandang disabilitas mendapat perhatian penuh. Mereka memiliki hak yang sama dan harus menjadi bagian dari sistem penanggulangan bencana,” katanya.
Ia berharap ULD-PB tidak berhenti pada seremoni peluncuran semata, tetapi mampu diwujudkan melalui program nyata yang memberikan manfaat langsung bagi penyandang disabilitas. Terlebih, Kabupaten Karangasem memiliki sedikitnya 13 potensi bencana yang memerlukan kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat.
Di sisi lain, Head of Sub-National Program Siap Siaga, Deswanto Marbun, menilai pembentukan ULD-PB Karangasem sebagai langkah maju dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang inklusif.
Menurutnya, penyandang disabilitas harus memperoleh perlindungan sekaligus diberi ruang untuk berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan penanggulangan bencana.
“Kami berharap ULD-PB menjadi wadah yang mampu melindungi kelompok rentan sekaligus memastikan kebutuhan dan kapasitas penyandang disabilitas menjadi bagian penting dalam sistem penanggulangan bencana,” tandasnya.(st/bpn)








