BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Karangasem memastikan seluruh anak binaan tetap memperoleh hak atas pendidikan selama menjalani masa pembinaan. Selain mengikuti pendidikan formal melalui program kesetaraan (Kejar Paket), mereka juga mendapatkan pembinaan karakter dan pelatihan keterampilan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.
Namun, pelaksanaan program pelatihan kerja di LPKA Kelas IIB Karangasem masih menghadapi kendala berupa keterbatasan sarana dan peralatan pendukung, sehingga pengembangan keterampilan belum dapat berjalan secara optimal.
Kepala Seksi Pembinaan LPKA Kelas IIB Karangasem, Putu Yogi Hithawati, mengatakan setiap anak yang baru masuk ke LPKA terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses penerimaan.
“Setiap anak yang baru datang wajib menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik. Setelah itu mereka diberikan pakaian. Pakaian dari luar dibatasi hanya satu sampai dua stel, karena kebutuhan seperti seragam olahraga dan seragam sekolah sudah kami sediakan di LPKA,” ujarnya.
Yogi menjelaskan, pemenuhan hak pendidikan menjadi salah satu prioritas dalam proses pembinaan. Seluruh anak binaan diwajibkan tetap mengikuti pendidikan sesuai jenjangnya.
Bagi anak yang sebelumnya putus sekolah, pihak LPKA memfasilitasi mereka untuk mengikuti program Kejar Paket sesuai tingkat pendidikan masing-masing agar tetap memperoleh kesempatan belajar selama menjalani masa pembinaan.
Selain pendidikan formal, anak binaan juga mengikuti berbagai kegiatan pembinaan karakter, pembinaan kepribadian, serta pengembangan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal ketika mereka kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Meski berbagai program pembinaan terus berjalan, LPKA Kelas IIB Karangasem mengakui pelaksanaan pelatihan kerja masih belum maksimal akibat keterbatasan sarana dan peralatan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memberikan pelatihan keterampilan yang lebih beragam dan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Meski demikian, LPKA Karangasem menegaskan komitmennya untuk terus memenuhi hak-hak dasar anak binaan, termasuk hak atas pendidikan, pembinaan karakter, serta peningkatan keterampilan sebagai bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.(st/bpn)













