BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem mulai menerapkan sistem koreksi kubikasi terintegrasi dengan aplikasi IPOS MBLB sebagai langkah menghentikan dugaan permainan kubikasi muatan truk pasir yang sebelumnya menjadi temuan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan DPRD Karangasem di salah satu pos portal.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, sistem tersebut sebenarnya telah dirancang sejak beberapa bulan terakhir guna meminimalisir potensi kebocoran pajak daerah, khususnya dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Sejak seminggu terakhir ini sudah mulai diterapkan, namanya sistem koreksi kubikasi. Cara kerjanya ketika ada muatan truk pasir indikasinya 12 kubik tetapi difaktur jumlahnya 4 misalnya, maka petugas portal bisa langsung melakukan koreksi kubikasi dengan melengkapi foto dan identitas lainnya, kemudian diinput ke sistem. Nantinya akan diakumulasi dan menjadi tanggung jawab pengusaha tempat mengambil pasir,” kata Siki Ngurah, Rabu (13/5/2026).
Menurutnya, penerapan sistem koreksi kubikasi yang terkoneksi langsung dengan IPOS MBLB juga telah disosialisasikan kepada seluruh wajib pajak dan pengusaha tambang pasir di Karangasem.
Pihaknya mengimbau seluruh pengusaha agar jujur dalam mencantumkan jumlah kubikasi muatan saat penjualan pasir sehingga tidak terjadi selisih saat pembayaran pajak setelah dilakukan koreksi oleh petugas portal.
Selain memperkuat sistem digital, BPKAD juga memperketat pengawasan terhadap petugas portal agar bekerja secara profesional dan disiplin dalam menjalankan sistem baru tersebut.
“Kalau sampai ada petugas ketahuan tidak disiplin atau bermain-main, tentu akan diberikan punishment hingga sanksi yang lebih tegas karena status mereka ASN PPPK,” tegasnya.
Tak hanya pengawasan internal, BPKAD juga telah membentuk tim pengawasan eksternal yang melibatkan unsur lintas lembaga untuk mengawasi kinerja petugas portal di lapangan.
Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor MBLB, BPKAD Karangasem saat ini juga terus melakukan pengembangan sistem pengawasan digital IPOS MBLB bekerja sama dengan BPD Bali dan vendor Avatar Solution.
Pengembangan tersebut mencakup pembaruan 11 fitur sistem, di antaranya scan barcode untuk faktur digital MBLB hingga fitur koreksi kubikasi langsung pada aplikasi yang dapat dilakukan di Pos Pengawas MBLB.(st/bpn)













