
BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Digitalisasi mulai merambah tata kelola desa adat di Bali. GoPay bersama Majelis Desa Adat (MDA) Bali menghadirkan sistem pembayaran digital untuk iuran dana dudukan dan dana punia melalui QRIS di sejumlah desa adat.
Kolaborasi tahap awal ini diterapkan di tiga desa adat, yakni Desa Adat Sanur, Desa Adat Kesiman, dan Desa Adat Tumbak Bayuh. Kehadiran sistem pembayaran digital tersebut diharapkan memudahkan warga, khususnya krama tamiu dan tamiu, dalam menunaikan kewajiban kontribusi adat secara praktis dan transparan.
Dana dudukan dan dana punia sendiri merupakan kontribusi dari pendatang yang tercatat tinggal di wilayah desa adat. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan upacara adat sebagai bentuk partisipasi dan penghormatan terhadap tradisi lokal Bali.
Wakil Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Bidang Kerjasama, Informasi, Inovasi dan Pengelolaan Data (KRIIDA), I Made Abdi Negara mengatakan, kerja sama dengan GoPay memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran secara digital melalui QRIS.
Menurutnya, digitalisasi ini tidak hanya mempermudah warga, tetapi juga meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana di desa adat.
“Kolaborasi kami dengan GoPay memudahkan warga melakukan pembayaran kontribusi dana dudukan dan dana punia secara digital melalui QRIS. Bagi desa adat, inisiatif ini meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas, sekaligus menunjukkan bahwa teknologi dapat mendukung pelestarian tradisi lokal,” ungkapnya usai acara penandatanganan nota kesepahaman “Melestarikan Tradisi Melalui Digitalisasi” pada Jumat, 8 Mei 2026 di Denpasar.
Abdi menambahkan, penggunaan aplikasi GoPay Merchant juga membantu pengurus desa dalam pengelolaan administrasi keuangan karena seluruh transaksi tercatat otomatis dalam laporan keuangan digital. Sistem tersebut dinilai mampu mengurangi pencatatan manual yang selama ini memakan waktu.
Selain pembayaran dana adat, GoPay juga akan memfasilitasi penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM di lingkungan desa adat agar dapat menerima pembayaran digital secara lebih mudah.
Head of GoPay Merchants, Haryanto Tanjo menegaskan komitmen GoPay dalam mendukung digitalisasi dan inklusi keuangan di desa adat Bali.
“GoPay berkomitmen mendukung Majelis Desa Adat Bali dalam mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan di desa adat, dimulai dari digitalisasi pembayaran dana dudukan dan punia,” katanya.
Ia menjelaskan, melalui aplikasi GoPay Merchant, pelaku UMKM dapat melakukan pendaftaran QRIS dengan praktis, menikmati bebas biaya untuk transaksi di bawah Rp500 ribu, serta mencairkan dana ke seluruh bank tanpa biaya tambahan.
Menurut Haryanto, kemudahan tersebut diharapkan dapat mempercepat adopsi pembayaran digital di kalangan UMKM desa adat sehingga transaksi menjadi lebih efisien dan usaha masyarakat dapat berkembang lebih baik.
Ke depan, GoPay juga akan memperluas program literasi keuangan melalui program “Pintar Bareng GoPay”. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan dan penggunaan layanan keuangan digital secara bijak.
Pada tahap awal, edukasi akan difokuskan kepada pecalang sebelum nantinya diperluas kepada UMKM dan masyarakat umum di desa adat Bali.
Program kolaborasi ini sekaligus menjadi langkah awal menuju tata kelola desa adat yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Digitalisasi diharapkan mampu menjadikan desa adat Bali sebagai contoh penerapan teknologi berbasis budaya bagi daerah lain di Indonesia. (ads/bpn)












