Gas Oplosan Dikirim Keluar Bali Lewat Padangbai
Gas Oplosan Dikirim Keluar Bali Lewat Padangbai. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kasus pengoplosan LPG subsidi di Kabupaten Karangasem mulai mengungkap fakta baru yang mengejutkan. Selain merugikan negara hingga ratusan juta rupiah, gas hasil oplosan tersebut diduga telah dikirim keluar Bali melalui jalur Pelabuhan Padangbai menuju Nusa Tenggara Barat (NTB).

Temuan ini sekaligus memunculkan sorotan terhadap sistem pengawasan di pintu penyeberangan, setelah truk bermuatan LPG oplosan diduga dapat lolos dan diseberangkan tanpa terdeteksi.

Kapolres Karangasem, I Made Santika mengungkapkan hasil penyelidikan sementara menunjukkan distribusi gas oplosan dilakukan menggunakan truk yang ditutup terpal untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Sambut Galungan dan Kuningan, Pertamina Patra Niaga Tambah 258 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Bali

“Gas hasil oplosan dikirim ke pulau seberang melalui Padangbai menggunakan truk tertutup terpal,” ujarnya, Senin (12/5/2026).

Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

“Di pelabuhan tentu ada penanggung jawabnya. Namun kami tidak masuk sejauh itu. Ini masih terus kami koordinasikan dan kembangkan apakah ada potensi keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Karangasem telah menginstruksikan jajaran Polsek Padangbai dan Polsek Manggis untuk memperketat sidak kendaraan, khususnya terhadap truk-truk mencurigakan yang melintas pada jam rawan.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menegaskan distribusi LPG subsidi memiliki wilayah edar dan kuota yang telah ditentukan secara ketat. Pengalihan distribusi ke luar daerah dinilai melanggar aturan dan berpotensi memicu kelangkaan LPG di wilayah yang seharusnya menerima pasokan.

Kasus ini menjadi sorotan serius terkait pengawasan distribusi energi bersubsidi. Di tengah masyarakat yang masih kerap kesulitan mendapatkan LPG subsidi, praktik pengoplosan justru diduga dimanfaatkan sebagai bisnis ilegal lintas daerah dengan keuntungan besar.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News