BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Penonaktifan lebih dari 21 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI JK APBN) oleh pemerintah pusat sejak Januari 2026 mulai dirasakan dampaknya oleh masyarakat Kabupaten Karangasem. Sejumlah pasien yang tengah menjalani pengobatan di RSUD Karangasem mendadak resah setelah mengetahui status BPJS Kesehatan mereka tiba-tiba dinyatakan tidak aktif.
Kondisi tersebut dialami baik oleh pasien rawat jalan maupun rawat inap. Situasi menjadi semakin memprihatinkan ketika diketahui sedikitnya enam pasien cuci darah turut terdampak. Padahal, pasien cuci darah sangat bergantung pada jaminan BPJS Kesehatan mengingat biaya pengobatan yang tinggi dan harus dijalani secara rutin.
Menyikapi kondisi ini, manajemen RSUD Karangasem mengambil langkah cepat dan bijak. Direktur RSUD Karangasem, dr. Putu Angga Wirayogi, menginstruksikan seluruh jajaran tenaga kesehatan agar tetap memberikan pelayanan kepada pasien terdampak, meskipun kepesertaan BPJS mereka tengah dinonaktifkan.
“Saya sudah menginstruksikan agar pasien yang BPJS-nya terkena penonaktifan tetap dilayani terlebih dahulu. Kasihan masyarakat, mereka tidak tahu kalau BPJS-nya tidak aktif. Kita bijaksanai agar tetap dilayani, sambil kita bantu menindaklanjuti ke Dinas Sosial untuk proses pendaftaran ulang,” ujar dr. Wirayogi saat ditemui, Senin (9/2/2026).
Dokter asal Kecamatan Rendang ini mengungkapkan, hingga saat ini sedikitnya enam pasien cuci darah telah mendapatkan kebijakan khusus agar tetap memperoleh layanan medis di RSUD Karangasem.
Tanpa jaminan BPJS Kesehatan, beban biaya pengobatan tentu sangat berat bagi masyarakat. Sebagai gambaran, biaya satu kali tindakan cuci darah mencapai sekitar Rp1,2 juta, sementara pasien harus menjalani prosedur tersebut dua kali dalam seminggu secara berkelanjutan.
Melalui kebijakan ini, pihak rumah sakit berharap tidak ada pasien yang tertunda atau terhenti pengobatannya hanya karena persoalan administrasi jaminan kesehatan.
“Kami berharap Dinas Sosial dapat mempercepat proses pendaftaran ulang BPJS Kesehatan bagi pasien terdampak, agar masyarakat yang sedang menjalani pengobatan tidak terus-menerus diresahkan oleh masalah administratif,” harap dr. Wirayogi.
Langkah RSUD Karangasem ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya pasien dengan penyakit kronis, di tengah polemik penonaktifan massal BPJS Kesehatan oleh pemerintah pusat.(st/bpn)













