OJK dan BPS Bali Matangkan Persiapan SNLIK 2026, Cakupan Survei Diperluas ke Seluruh Kabupaten/Kota. Sumber Foto : OJK Bali

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai upaya memetakan secara akurat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia. Survei ini menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif dan tepat sasaran.

Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2026, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang berlangsung di Kantor BPS Provinsi Bali, Senin (19/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali serta para petugas survei lapangan.

Rakorda bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memberikan motivasi kepada seluruh petugas survei agar pelaksanaan SNLIK 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SNLIK memiliki peran strategis untuk mengetahui indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat, mengukur efektivitas program edukasi dan literasi keuangan, serta memberikan masukan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam menyusun strategi produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.

“Hasil SNLIK nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi serta penyusunan program kerja, baik oleh OJK, LJK, maupun instansi terkait. Oleh karena itu, Rakorda ini memiliki peran penting untuk mempersiapkan pelaksanaan SNLIK 2026 agar data survei benar-benar mencerminkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di tingkat provinsi,” ujar Puji.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, menyambut baik kolaborasi antara OJK, BPS, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam pelaksanaan SNLIK 2026. Ia menegaskan kesiapan BPS dalam mendukung survei tersebut.

“Literasi dan inklusi keuangan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Melalui SNLIK 2026, kami berharap memperoleh data yang kredibel, baik di tingkat nasional maupun provinsi, sehingga dapat memperkaya basis data BPS yang pada akhirnya dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi daerah,” kata Agus.

SNLIK Tahun 2026 merupakan kolaborasi OJK, BPS, dan LPS dengan perluasan cakupan wilayah survei. Di Provinsi Bali, cakupan survei diperluas dari sebelumnya hanya mencakup tiga kabupaten menjadi seluruh kabupaten/kota. Perluasan ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi pemetaan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi.

Sebagai bagian dari persiapan teknis, pada 21 hingga 23 Januari 2026 akan dilaksanakan pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) se-Provinsi Bali. Pelatihan ini bertujuan memperkuat kompetensi teknis, standardisasi prosedur, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggaraan survei. Total petugas yang terlibat sebanyak 122 orang, terdiri dari 86 PPL dan 36 PML.

Selain itu, OJK Provinsi Bali juga akan melakukan pendampingan melalui kegiatan witnessing di beberapa daerah sampel selama pelaksanaan survei. Pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara OJK dan BPS apabila ditemukan kendala di lapangan. Pelaksanaan survei lapangan sendiri dijadwalkan berlangsung pada 4 hingga 18 Februari 2026.

OJK mengajak masyarakat Provinsi Bali yang terpilih sebagai responden untuk berpartisipasi aktif demi menyukseskan SNLIK 2026, sehingga data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara nasional, indeks literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2025 tercatat masing-masing sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen. Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, target inklusi keuangan ditetapkan mencapai 93 persen pada 2029 dan 98 persen pada 2045.

Untuk mencapai target tersebut, diperlukan pelaksanaan program edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang intensif dan terarah. Oleh karena itu, indeks literasi dan inklusi keuangan hingga level daerah yang dihasilkan melalui SNLIK 2026 akan menjadi dasar penting dalam perumusan dan penyempurnaan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan OJK demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (*/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News