
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Suasana duka menyelimuti Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal desa setempat, Ni Komang Dewantari (31), ditemukan meninggal dunia di Turki setelah jenazahnya ditemukan terdampar di bibir pantai.
Di balik peristiwa tragis tersebut, tersimpan pesan terakhir korban yang disampaikan kepada keluarga dua hari sebelum kabar duka diterima. Pesan itu kini menjadi kenangan mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.
Berdasarkan keterangan keluarga, pada 22 Desember 2025, Dewantari sempat menghubungi suaminya serta beberapa anggota keluarga di Bali. Dalam percakapan tersebut, korban mengungkapkan rasa tidak betah bekerja di Turki dan menyampaikan keinginannya untuk segera pulang ke tanah kelahiran.
Korban juga mengaku sangat merindukan kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Ungkapan rindu dan harapan untuk kembali berkumpul bersama keluarga itulah yang menjadi pesan terakhir sebelum korban tak lagi dapat dihubungi.
Paman korban, I Wayan Guntur, saat ditemui di rumah duka mengatakan bahwa setelah komunikasi tersebut, nomor telepon korban mendadak tidak aktif. Keluarga pun kehilangan kontak hingga akhirnya menerima kabar duka dari Kedutaan Besar Republik Indonesia pada 25 Desember 2025.
“Korban ditemukan terdampar di bibir pantai dalam kondisi sudah meninggal dunia. Setelah menerima telepon terakhir itu, sebenarnya kami sudah punya firasat kurang baik,” ujar Guntur, Minggu (11/1/2026).
Dewantari diketahui berangkat ke Turki sekitar lima bulan lalu dengan kontrak kerja selama dua tahun. Keberangkatannya sempat tidak diketahui oleh keluarga besar, termasuk suaminya. Keluarga baru mengetahui keberadaan korban di Turki sekitar dua bulan terakhir melalui unggahan media sosial.
Sebelumnya, korban diketahui tinggal di rumah orang tua kandungnya setelah mengalami permasalahan rumah tangga. Keputusan bekerja ke luar negeri diduga diambil secara mandiri tanpa sepengetahuan keluarga dekat.
Usai ditemukan, jenazah Dewantari dibawa ke rumah sakit setempat di Turki untuk menjalani pemeriksaan dan autopsi guna memastikan penyebab kematian. Dari hasil pemeriksaan medis yang diterima pihak keluarga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dalam surat keterangan rumah sakit disebutkan korban meninggal dunia karena tenggelam. Tidak ada tanda kekerasan, dan sayatan pada tubuh murni untuk keperluan autopsi,” jelas Guntur.
Jenazah Dewantari akhirnya dipulangkan ke Bali dan tiba pada 8 Januari 2026, kemudian disemayamkan di rumah duka di Desa Tulamben. Dua hari berselang, tepatnya 10 Januari 2026, jenazah Dewantari menjalani prosesi kremasi sesuai adat setempat.(st/bpn)












