
BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Pemerintah Kabupaten Karangasem mencatat langkah efisiensi signifikan melalui konsolidasi pengadaan kertas dan tinta komputer. Kebijakan ini diproyeksikan menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Rp1,368 miliar untuk Tahun Anggaran 2026 dan estimasi 2027.
Kebijakan strategis tersebut ditandai dengan penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas dan Tinta Komputer yang dihadiri langsung oleh I Gusti Putu Parwata (Gus Par) di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Jumat (23/1/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemkab Karangasem dalam membangun tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan amanat Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023.
Acara tersebut turut diikuti secara daring oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI). Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra, mengapresiasi langkah progresif Pemkab Karangasem yang dinilai selaras dengan kebijakan pengadaan nasional.
“Model konsolidasi seperti ini terbukti efektif menekan biaya dan layak menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya,” ujarnya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Karangasem, Ida Bagus Putu Suastika, dalam laporannya menyampaikan bahwa konsolidasi yang dimulai sejak akhir 2025 berhasil mencatatkan efisiensi signifikan. Penghematan berasal dari pengadaan kertas sebesar Rp1,068 miliar atau sekitar 30 persen, serta tinta komputer sebesar Rp300 juta atau sekitar 17 persen dari total pagu anggaran.
“Hasil ini membuktikan bahwa konsolidasi pengadaan mampu menekan biaya tanpa mengurangi kualitas barang dan tetap menjamin keseragaman spesifikasi teknis di seluruh perangkat daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gus Par yang didampingi Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, mendelegasikan penandatanganan kontrak kepada Sekda untuk bermitra dengan 19 penyedia yang telah dinyatakan lolos kualifikasi dari total 30 pendaftar.
Dalam sambutannya, Bupati Gus Par menegaskan bahwa kontrak payung merupakan instrumen penting untuk menjaga disiplin fiskal dan melindungi keuangan daerah.
“Kontrak payung ini memberi kepastian dan kemudahan bagi perangkat daerah dalam melakukan pemesanan secara cepat, tertib, dan sesuai ketentuan. Saya minta seluruh perangkat daerah memanfaatkannya secara optimal, tetap berbasis perencanaan, dan menjunjung prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Melalui kebijakan konsolidasi ini, Pemkab Karangasem menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkelanjutan demi mewujudkan visi Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi.(adv/bpn)












