“Wani Piro” Disinggung KPK di Hadapan Dewan Karangasem
“Wani Piro” Disinggung KPK di Hadapan Dewan Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kantor DPRD Karangasem mendadak menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI hadir dan melakukan koordinasi di lembaga legislatif tersebut pada Senin (1/12/2025).

Namun kedatangan KPK bukan untuk operasi penindakan, melainkan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya sektor legislatif.

Direktur Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Imam Turmudhi, yang memimpin langsung rapat koordinasi itu menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait ancaman terbesar dalam tata kelola pemerintahan, yakni korupsi.

“Koordinasi ini untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, bukan penindakan,” tegasnya di hadapan seluruh anggota DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD Karangasem.

Baca Juga :  SPMB Online 2026 Dinilai Masih Membingungkan, DPRD Karangasem Soroti Minimnya Sosialisasi

Dalam arahannya, Imam menekankan bahwa anggota DPRD memegang tanggung jawab besar karena mereka dibiayai negara, menjalankan fungsi pemerintahan, hingga wajib mempertanggungjawabkan setiap rupiah dalam laporan keuangan.

“Anggota DPRD bukan duduk manis menikmati fasilitas negara. Ada tanggung jawab besar untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, KPK tidak ingin setelah memberikan edukasi dan peringatan, justru ada pejabat atau anggota DPRD Karangasem yang terseret Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Jangan sampai kami sudah hadir dan memberikan peringatan, tiba-tiba ada yang kena OTT. Itu yang ingin kami cegah,” katanya.

Baca Juga :  Setengah Abad Perumda Tirta Tohlangkir, DPRD Dorong Pemerataan Layanan Air Bersih

Imam menegaskan, DPRD merupakan salah satu lembaga yang paling rawan terjadi praktik suap dan gratifikasi. Mulai dari penyusunan Perda, proses pembahasan serta pengesahan APBD, hingga pengelolaan anggaran internal.

Ia bahkan menyinggung potensi praktik suap dalam pembahasan anggaran.

“Misalkan saat pembahasan, agar cepat disahkan, lalu muncul pertanyaan: ‘wani piro?’ Ini harus dicegah,” tambahnya.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat sistem antikorupsi.

“Perbaikan dilakukan secara berkelanjutan, peningkatan fungsi pengawasan, dan transparansi anggaran. Kami berharap melalui koordinasi ini, KPK memberikan arahan lengkap terkait penguatan tata kelola dan pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Peduli Pendidikan, Desa Adat Penatih Puri Salurkan Dana Motivasi Bagi Murid Baru

Kunjungan KPK ke DPRD Karangasem menjadi ‘alarm keras’ bahwa pencegahan korupsi harus menjadi fokus utama. Meski tidak ada operasi penindakan, pesan yang disampaikan sangat tegas: korupsi tidak mengenal kompromi, dan setiap penyimpangan akan berakibat fatal.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News