Kinerja Moncer Kejari Karangasem, Korupsi Dibongkar, Pajak Daerah Dipulihkan
Kinerja Moncer Kejari Karangasem, Korupsi Dibongkar, Pajak Daerah Dipulihkan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem memaparkan capaian kinerja satu tahun terakhir dengan sejumlah hasil signifikan di bidang penegakan hukum, penyelamatan aset, serta pemulihan keuangan negara.

Kepala Kejari Karangasem, Shinta Ayu Dewi R.R., dalam konferensi pers pada Selasa (9/12/2025), menyampaikan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan untuk bekerja profesional, berintegritas, dan memberikan manfaat langsung bagi daerah.

Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menjadi sektor dengan capaian tertinggi. Selama periode satu tahun, Pidsus berhasil menuntaskan 92% perkara, mayoritas terkait dugaan korupsi dana desa, hibah, dan keuangan lembaga adat.

Saat ini, Pidsus tengah menuntaskan dua perkara besar yang menjadi perhatian publik, yakni dugaan penyimpangan dana hibah Desa Adat Bukit dan dugaan korupsi LPD Desa Adat Kelungah.

Baca Juga :  Pengadaan LPJU Hias, Sekda hingga Eks Plt Kadishub Diperiksa Kejari Karangasem

Untuk kasus hibah Desa Adat Bukit, sebanyak 38 saksi telah diperiksa. Penyidik menemukan dugaan transaksi fiktif, markup nota, serta laporan keuangan yang tidak sesuai realisasi anggaran dengan nilai transaksi dalam satu tahun mencapai Rp300 juta. Perkara ini kini menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor.

Sementara itu, dugaan korupsi LPD Kelungah telah memeriksa 37 saksi. Modus yang ditemukan meliputi penyaluran kredit tanpa prosedur, belanja tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga selisih nilai kas.

“Setiap perkara kami tangani secara profesional dan transparan. Negara tidak boleh dirugikan, dan setiap rupiah harus bertanggung jawab,” tegas Shinta.

Selain penyidikan aktif, Kejari Karangasem juga telah melimpahkan dua perkara ke Pengadilan Tipikor Denpasar, yakni kasus LPD Beluhu Tulamben dan BUMDes Nawakerti, di mana perkara BUMDes Nawakerti kini dalam proses banding.

Selain keberhasilan di bidang Pidsus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) turut mencatatkan kinerja gemilang. Sepanjang tahun 2025, Datun menerbitkan 122 Surat Kuasa Khusus (SKK) dan berhasil memulihkan penerimaan pajak daerah dari sektor MBLB, hotel, dan restoran sebesar Rp2,79 miliar.

Datun juga mengembalikan aset daerah berupa tanah dan bangunan dengan nilai total sekitar Rp2,9 miliar. Atas capaian tersebut, Bidang Datun Kejari Karangasem dinobatkan sebagai kinerja terbaik se-Bali oleh Kejaksaan Tinggi.

Baca Juga :  Pengadaan LPJU Hias, Sekda hingga Eks Plt Kadishub Diperiksa Kejari Karangasem

“Ini bukti bahwa kejaksaan tidak hanya menindak, tetapi juga menyelamatkan keuangan dan aset negara,” jelas Shinta.

Kajari Karangasem menegaskan bahwa seluruh lini kinerja tahun ini merupakan bagian dari empat prioritas kejaksaan untuk menghadirkan penegakan hukum yang lebih efektif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas kinerja, memprioritaskan kepentingan publik, serta menjaga integritas dalam setiap proses hukum,” tutupnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News