Ketua Fraksi PDIP DPRD Karangasem, I Made Ruspita
Ketua Fraksi PDIP DPRD Karangasem, I Made Ruspita. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Ketua Fraksi PDIP DPRD Karangasem, I Made Ruspita, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak hanya fokus mengejar pendapatan dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkan terhadap infrastruktur dan lingkungan.

Ruspita menjelaskan, anggota dewan memiliki tiga fungsi utama: legislasi, budgeting, dan pengawasan. Termasuk di dalamnya, mengawasi implementasi Peraturan Daerah terkait MBLB. Menurutnya, kontribusi sektor ini memang menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di Karangasem, namun eksploitasi alam selalu memiliki konsekuensi.

Baca Juga :  Hari Pajak 2026, DJP Tegaskan Peran Pajak sebagai Fondasi Ketahanan Ekonomi Nasional

“PAD boleh naik, tapi harus diiringi kesadaran bahwa ada risiko kerusakan lingkungan. Kita tidak ingin terjadi eksploitasi besar-besaran yang pada akhirnya menyisakan beban berat bagi daerah,” ujarnya.

Ia menyoroti belum pernah adanya kajian spesifik dari pemerintah mengenai berapa panjang jalan kabupaten yang rusak setiap tahun akibat dilintasi kendaraan pengangkut material tambang. Padahal, keluhan masyarakat terkait jalan rusak terus berdatangan.

Ruspita mencontohkan, pada tahun anggaran 2024 pendapatan dari MBLB ditarget Rp106 miliar dan terealisasi Rp104 miliar. Meski demikian, pemerintah daerah belum pernah memetakan berapa besar anggaran yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan aktivitas pertambangan tersebut.

“Ketika banyak keluhan soal ruas jalan kabupaten yang rusak, pemerintah tidak boleh berdalih tidak ada anggaran. Pertanyaannya, hasil pajak MBLB selama ini digunakan untuk apa? Kalau ini terus terjadi, tentu harus dikaji dan dihitung kembali kontribusi MBLB terhadap daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  DJP Bali dan Pemkab Jembrana Bentuk Tim Bersama, Perkuat Pengawasan dan Edukasi Pajak

Ia menyebut, kerusakan infrastruktur seharusnya menjadi indikator untuk mengubah pola pikir dalam pengelolaan potensi daerah. Dampak eksploitasi bukan hanya jangka pendek, tetapi bisa memengaruhi kondisi lingkungan hingga 10–15 tahun ke depan, termasuk aliran air dari hulu dan potensi bencana.

Karena itu, Ruspita mendorong pemerintah daerah untuk mulai menggali sumber-sumber pendapatan baru, salah satunya sektor pariwisata, agar ketergantungan terhadap pajak MBLB dapat dikurangi.

“Jika melihat dampak jangka panjangnya, risikonya sangat besar. Maka inovasi di sektor lain harus segera diwujudkan,” tutupnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News