BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario nopol DK 5347 DY, Junita T.S. Siregar (28), mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan jalur Denpasar-Gilimanuk, Jalan Bypass Dr. Ir. Soekarno, tepatnya di timur Simpang Dukuh, Tabanan, Senin (27/10/2025). Pemotor tersebut tewas dengan luka mengenaskan, setelah terlindas truk Isuzu nopol S 8111 UW yang dikemudikan Agus Rozak (40).
Dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wita itu, pengemudi Isuzu, Agus Rozak asal Jombang, Jawa Timur, dalam keadaan selamat. Sedangkan pengendara Vario, Junita, beralamat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, mengalami lecet tangan kanan dan kiri, pecah kepala, dan diduga meninggal dunia di TKP, sebelum mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Anton Suherman, Selasa (28/10/2025), mengatakan bahwa dari hasil olah TKP, kejadian itu bermula ketika Vario meluncur dari arah timur jurusan Denpasar ke barat jurusan Gilimanuk.
Setiba di TKP, lanjutnya, tepatnya di sebelah timur Simpang Dukuh, pemotor tersebut diserempet Isuzu yang melaju beriringan dari timur jurusan Denpasar, dan kemudian mengenai bagian belakang sebelah kiri truk.
Kejadian itu mengakibatkan pengendara Vario jatuh dan langsung masuk ke bawah kolong truk Isuzu, dan kemudian terlindas. Korban kemudian dibawa ke RS Singasana di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri.
“Faktor penyebab lakalantas ini adalah manusia,” ujar AKP Anton. Kasus lakalantas itu selanjutnya ditangani Satlantas Polres Tabanan. (ita/bpn)













