Perkuat Perlindungan Sosial, Karangasem Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak
Perkuat Perlindungan Sosial, Karangasem Gelar Pelatihan Penanganan Kasus Perempuan dan Anak. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Melalui kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Tahun 2025, pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas petugas lapangan agar mampu menangani berbagai bentuk kekerasan dengan cepat, tepat, dan berperspektif korban.

Kegiatan yang digelar di Taman Surgawi Resort and Spa, Rabu (22/10/2025), dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, serta diikuti oleh aparat, pendamping, dan petugas dari berbagai instansi terkait.

Baca Juga :  ITB STIKOM Bali Digitalisasi Pioni Daycare, Orang Tua Kini Bisa Pantau Tumbuh Kembang Anak Secara Real-Time

Dalam sambutannya, Sekda Sedana Merta menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan kelompok strategis yang harus mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk kekerasan.

“Kita masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga penelantaran. Karena itu, peningkatan kapasitas petugas menjadi sangat penting agar penanganan kasus bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan manusiawi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan lembaga layanan, termasuk aparat penegak hukum, tenaga pendamping, dan masyarakat.

“Jejaring kerja yang kuat menjadi kunci agar sistem perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan efektif dan terpadu di Karangasem,” tambahnya.

Baca Juga :  Kusmiadewi: Putusan MK Jadi Momentum Perempuan Lebih Berani Terjun ke Dunia Politik

Pelatihan ini menjadi langkah konkret Pemkab Karangasem dalam memperkuat sistem perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak. Melalui peningkatan kompetensi petugas, diharapkan setiap kasus kekerasan dapat ditangani secara profesional, mulai dari tahap pelaporan, asesmen, hingga pemulihan korban.

“Penanganan kasus perempuan dan anak bukan hanya tugas satu instansi, tetapi tanggung jawab bersama. Pemerintah, lembaga layanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan,” tegas Sekda Sedana Merta.

Baca Juga :  ITB STIKOM Bali Digitalisasi Pioni Daycare, Orang Tua Kini Bisa Pantau Tumbuh Kembang Anak Secara Real-Time

Pemkab Karangasem berkomitmen menjadikan daerah ini sebagai wilayah yang ramah perempuan dan layak anak. Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir para petugas yang tangguh, berempati, dan berkompeten yang menjadi garda terdepan dalam memperkuat perlindungan sosial bagi seluruh warga Karangasem.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News