BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM — Masa kepemimpinan I Nengah Suarya sebagai Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem akan berakhir pada 28 Desember 2025. Menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, tahapan untuk memilih ketua baru kini mulai disiapkan oleh jajaran MDA.
Suarya mengatakan, pembentukan panitia pemilihan telah dimulai di tingkat MDA Provinsi Bali.
“Kami sudah mengikuti rapat pembentukan panitia pada Jumat (9/10/2025) lalu. Setelah itu, proses akan berlanjut ke tahapan berikutnya,” jelasnya, Senin (13/10/2025).
Berbeda dengan pemilihan organisasi pada umumnya, pemilihan Ketua MDA tidak menggunakan mekanisme pencalonan terbuka. Nama-nama bakal calon akan muncul dari usulan MDA Kecamatan, sesuai dengan rekomendasi dari masing-masing desa adat.
“Nama-nama akan diusulkan dari bawah. Saya tidak tahu apakah nanti nama saya akan muncul atau tidak, semua saya serahkan pada rekan-rekan di kecamatan,” ujar Suarya.
Setelah seluruh nama calon terkumpul, tahapan berikutnya adalah paruman madya, yang akan menjadi forum untuk menetapkan calon ketua terpilih berdasarkan kesepakatan bersama.
Suarya berharap seluruh proses penjaringan dan pemilihan dapat berjalan dengan baik, lancar, dan tetap menjunjung tinggi semangat persatuan antar-MDA di Karangasem.
“Harapan saya, siapa pun yang terpilih nanti bisa melanjutkan tugas dengan baik demi keharmonisan desa adat di Karangasem,” tutupnya.(st/bpn)













