Gerbang Pajak
Luncurkan Gerbang Pajak, BPKAD Karangasem Diminta Maksimalkan PAD dari Semua Sektor. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, secara resmi meluncurkan program Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak) yang digagas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem) pada Jumat (26/9/2025).

Program inovatif ini dihadirkan untuk memperkuat pengelolaan pajak daerah dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, menjelaskan bahwa Gerbang Pajak merupakan modernisasi sistem pendaftaran dan pendataan wajib pajak berbasis data terintegrasi.

“Dengan Gerbang Pajak, kita ingin memastikan pendapatan tidak hilang dan bisa benar-benar digali dari semua sektor. Tujuannya untuk membangun Karangasem serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Siki Ngurah.

Baca Juga :  DJP Bali dan Pemkab Jembrana Bentuk Tim Bersama, Perkuat Pengawasan dan Edukasi Pajak

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak. “Kepatuhan pajak menjadi kunci keberlanjutan PAD. Kami ingin menjadikan Gerbang Pajak sebagai pintu masuk menuju tata kelola pajak yang lebih modern dan transparan,” tambahnya.

Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, mengingatkan bahwa peran BPKAD kini semakin penting dalam meningkatkan PAD. Ia menegaskan agar BPKAD tidak hanya bergantung pada pajak galian C (MBLB), tetapi juga berani mengoptimalkan potensi pajak lain yang terus tumbuh di Karangasem, seperti pajak hotel, restoran, dan villa.

“Masih banyak kebocoran pajak di sektor ini. Ke depan, BPKAD harus berani keluar dari zona nyaman dan mampu menekan kebocoran-kebocoran yang ada. Dengan begitu, kontribusi PAD dari sektor pariwisata bisa lebih dioptimalkan setiap tahunnya,” tegas Pandu.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News