Rapat koordinasi dengan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) atas Draf Ranperda
Rapat koordinasi dengan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) atas Draf Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman yang diinisiasi DPRD Buleleng. Sumber Foto Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kepedulian DPRD Kabupaten Buleleng untuk pendidikan berbasis karakter Agama Hindu nampaknya tidak terbatas. Terbaru melalui Komisi IV telah dilaksanakan rapat koordinasi dengan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) atas Draf Ranperda fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman yang diinisiasi DPRD Buleleng.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi saat ini maka dipandang perlu membentengi generasi muda dari hal-hal yang negatif. Sehingga menurutnya dibutuhkan pendidikan karakter yang berbasis agama di Kabupaten Buleleng, khususnya Agama Hindu yang sampai saat ini dari tingkat SD, SMP dan SMA belum bisa terakomodir.

Baca Juga :  Kusmiadewi: Putusan MK Jadi Momentum Perempuan Lebih Berani Terjun ke Dunia Politik

“Terkait hal tersebut maka kami menilai perlu adanya payung hukum yang jelas sebagai pedoman dalam pelaksanaannya, untuk itu Ranperda tentang fasilitasi Penyelenggaraan Widyalaya dan Pasraman kami dorong untuk segera dapat dibahas dan ditindaklanjuti hingga menjadi sebuah Peraturan Daerah di Kabupaten Buleleng,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pihaknya langsung mengambil langkah penting yakni dengan berkoordinasi bersama Tim Penyususn NA yang kali ini dilaksankan oleh Tim dari Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Mpu Kuturan Singaraja bersama Tim Ahli DPRD serta Anggota Komisi IV sebagai Komisi Penggagas.

Baca Juga :  Kusmiadewi: Putusan MK Jadi Momentum Perempuan Lebih Berani Terjun ke Dunia Politik

“Ini penting agar sebelum pelaksanaan pembahasannya nanti dipastikan semua data dan materi terkait Ranperda tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang diatasnya,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya optimis jika Ranperda tersebut dapat segera diajukan dan dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Perda.

“Rencananya jika memungkinkan dan segala sesuatunya sudah siap, rancangan tersebut akan segera diajukan untuk mendapat pembahasan bersama dimasa persidangan September mendatang,” pungkasnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News