Gerindra Buleleng
Nampak puluhan kader dari DPC Gerindra Kabupaten Buleleng mendatangi Mapolres Buleleng dan melangsungkan aksi membentangkan spanduk berkaitan dengan ulah yang dilakukan Perbekel Baturiti. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Buleleng ikut melaporkan oknum perbekel Desa Baturiti, Tabanan bernama I Made Suryana ke Polres Buleleng. Langkah itu dilakukan lantaran oknum perbekel dinilai tendensius terhadap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ketua DPC Partai Gerindra Buleleng, Gede Harja Astawa, didampingi 5 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Kabupaten Buleleng dan Tim Kuasa Hukum Partai Gerindra Buleleng, Jumat (13/6/2025) bersama puluhan kader langsung mendatangi Mapolres Buleleng dan melangsungkan aksi membentangkan spanduk berkaitan dengan ulah yang dilakukan Perbekel Baturiti. Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan perbekel yang dinilai memicu kegaduhan di masyarakat.

“Ini bukan instruksi, tapi kesepakatan dari bawah. Karena pernyataan Perbekel Desa Baturiti itu luar biasa arogansinya dan bernada intimidatif. Dan kami dari Gerindra jelas dirugikan. Jangan sampai nantinya masalah seperti ini dianggap sepele dan dapat diselesaikan hanya dengan meterai Rp10.000,” tegas Harja.

Hal senada diungkapkan Kadek Widiana alias Cawi, dimana perbuatan yang dilakukan selaku Perbekel tidak mencerminkan seorang pemimpin yang mengayomi warganya, terlebih lagi hajatan pesta demokrasi telah usai.

“Padahal, Dewan Pembina kami, Bapak Prabowo, Gubernur Wayan Koster, dan Wagub juga tengah bergandengan demi menjaga persatuan. Tapi kok tiba-tiba kepala desa bikin masalah seperti ini? Mudah-mudahan peristiwa serupa tidak terjadi lagi di tempat lain,” sebut Widiana yang juga Wakil Ketua DPRD Buleleng.

Terhadap laporan yang disampaikan Partai Gerindra Buleleng, Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menegaskan kepolisian siap melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat sesuai kewenangannya.

“Ini dari kepolisian siap menerima, melayani, melindungi, dan mengayomi sesuai tupoksinya demi menjaga harkamtibmas. Terkait laporan, ya tentu kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan. Setelah itu, kami asesmen, kemudian mungkin nantinya diteruskan ke Polda Bali apabila memang kewenangannya di sana,” bebernya.

Usai melakukan pelaporan, Jajaran Pengurus DPC Partai Gerindra Buleleng bersama kader langsung membubarkan diri dan Gerindra Buleleng melalui kuasa hukumnya akan terus memantau perkembangan laporan tersebut.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News