SIM KELILING BADUNG
Jadwal SIM Keliling Polres Badung Bulan Mei 2025. Sumber Foto : Polres Badung

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Satlantas Polres Badung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan Mei 2025. Layanan ini akan berlangsung dari hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08.30 WITA s.d. selesai. sementara untuk tanggal 10 dan 17 Mei 2025, mulai pukul 08.30 WITA s.d. selesai di Kantor Camat Abiansemal.

Lokasi Layanan:

  1. Damkar Dalung (Timur Pasar Dalung)
  2. Mall Pelayanan Publik Puspem Badung

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • KTP Asli dan fotocopy
  • SIM Asli dan fotocopy
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi
Baca Juga :  Polres Badung Apresiasi Dukungan CCTV Diskominfo Pemkab Badung Bantu Ungkap Kasus Penganiayaan

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui:

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Badung dalam melakukan perpanjangan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News