BPMP
BPMP Bali Gaungkan SPMB Transparan dan Akuntabel, Denpasar-Badung Tanda Tangani Komitmen. Sumber Foto : ads/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Dalam upaya memperkuat integritas dan kualitas proses penerimaan murid baru di Bali, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali menggelar Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 pada Jumat (9/5/2025) di Swiss-Belhotel Rainforest Kuta, Badung.

Kegiatan ini diikuti oleh para pemangku kepentingan dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung sebagai langkah strategis dalam membangun sistem pendidikan yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi.

Deklarasi yang digelar di tempat yang sama tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan komitmen seluruh pihak terkait, agar pelaksanaan SPMB berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di sektor pendidikan.

Para peserta dalam deklarasi ini terdiri dari berbagai unsur penting, mulai dari DPRD, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dewan Pendidikan, Dinas Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), pengawas sekolah, hingga komite sekolah. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang lebih baik.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Ajak Murid Kenali Dunia Penerbangan Lewat Airport Edu Tour

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan deklarasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan SPMB di Kota Denpasar berjalan dengan standar tinggi.

“Pelaksanaan SPMB harus objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi, untuk menjamin akses pendidikan yang bermutu bagi seluruh masyarakat,” tegas Agung Wiratama.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan informasi terbaru kepada seluruh pemangku kepentingan mengenai jalur penerimaan, syarat-syarat, hingga kebijakan terkini yang berlaku. Ia pun menekankan bahwa penandatanganan deklarasi ini bukan sekadar simbolik, melainkan sebuah komitmen nyata yang menjadi pijakan awal untuk membangun sistem pendidikan yang dapat dipercaya publik.

Tak hanya itu, Agung Wiratama mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, pelaksanaan SPMB di Kota Denpasar juga menjadi bagian dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga :  600 Lebih Berkas SPMB Jalur Prestasi SMP Negeri di Denpasar Ditolak pada Hari Pertama

“Artinya, aspek tata kelola SPMB akan menjadi indikator penting dalam penilaian antikorupsi. Maka, pelaksanaannya harus semakin tertib dan sesuai dengan petunjuk teknis yang ditetapkan,” ujarnya.

Widyaprada Madya BPMP Bali, Dr. Ni Wayan Mudiarni, S.Pd., MM., turut menyampaikan apresiasi atas semangat Kota Denpasar dalam menyukseskan pelaksanaan SPMB yang berintegritas.

“Penerimaan murid baru tahun ini harus benar-benar berlangsung secara terbuka. Daya tampung setiap sekolah wajib diumumkan secara menyeluruh kepada publik. Transparansi menjadi kunci kepercayaan,” tutur Mudiarni.

Widyaprada Madya BPMP Bali, Dr. Ni Wayan Mudiarni, S.Pd., MM. Sumber Foto : ads/bpn

Ia berharap praktik baik yang ditunjukkan Denpasar dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya di Bali.

Sementara itu, di Kabupaten Badung, deklarasi serupa dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Disdikpora Kabupaten Badung, Nyoman Agus Satwika. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas inisiasi BPMP Bali dalam menyelenggarakan kegiatan ini yang dinilai sangat penting bagi pelaksanaan pendidikan yang adil dan merata.

“Ini merupakan komitmen bersama untuk mendukung penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan semua stakeholder memahami perannya, sehingga pelaksanaan SPMB di Kabupaten Badung dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan,” ujar Agus Satwika.

Baca Juga :  1.350 Berkas SPMB SMPN Denpasar 2026 Ditolak, Jalur Domisili Wajib Gunakan KK Denpasar

Dalam kesempatan tersebut, Widyaprada Ahli Madya BPMP Bali, Arma Fetria, juga menyampaikan bahwa deklarasi ini menjadi ajang penting untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan SPMB 2025.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap prinsip-prinsip pelaksanaan SPMB yang harus dijalankan dengan integritas tinggi. Tujuan akhirnya adalah terciptanya akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi semua anak tanpa terkecuali,” tegas Arma Fetria.

Deklarasi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar oleh BPMP Bali ini menjadi langkah strategis dalam mendorong reformasi sistem penerimaan murid baru yang lebih profesional dan berkeadilan di Bali. Dengan dukungan kuat dari berbagai pemangku kepentingan, diharapkan SPMB tahun ini mampu mencerminkan prinsip keterbukaan, keadilan sosial, serta jaminan mutu pendidikan untuk seluruh masyarakat Bali.(ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News