Jadwal SIM Keliling Polres Bangli Bulan Maret 2025
Jadwal SIM Keliling Polres Bangli Bulan Maret 2025. Sumber Foto : Polres Bangli

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Satpas Polres Bangli kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan Maret 2025. Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.30 – 12.00 WITA.

Lokasi Layanan:

  1. Tanggal 4 dan 18 Maret 2025 di Pasar Kayuamba
  2. Tanggal 13 dan 27 Maret 2025 di Pasar Tembuku
  3. Setiap Hari Sabtu di Pasar Kintamani

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • KTP Asli dan fotocopy
  • SIM Asli dan fotocopy
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui:

  • Layanan Informasi: 085739991006
Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Polres Badung Bulan Juli 2026

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Bangli dalam melakukan perpanjangan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News