DPRD Buleleng
Rapat pembahasan terkait realisasi BKK Badung antara Komisi I dan Komisi II DPRD dengan Dinas PMD Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sesuai kewenangan lembaga DPRD Kabupaten Buleleng akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Badung. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk tanggungjawab bersama eksekutif dan legislative untuk berperan agar dana BKK (Bantuan Keuangan Khusus) dari Kabupaten Badung dapat terrelisasi 100 persen.

Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, usai rapat pembahasan antara Komisi I dan Komisi II DPRD dengan Dinas PMD Kabupaten Buleleng di Ruang Gabungan Komisi, Senin (10/3/2025).

Ngurah Arya mengatakan menindaklanjuti hasil pengawasan lembaga DPRD terkait dana BKK dari Kabupaten Badung dengan anggaran sebesar 30 persen yang sudah berjalan. Hingga sekarang belum semua desa di Kabupaten Buleleng menerima dana tersebut. Apalagi mengingat akhir tahun sebelumnya terdapat himbauan dari Pemkab Buleleng untuk mengamprahkan 30 persen dari total anggaran tersebut berdasarkan arahan dari Pemerintah pusat.

Baca Juga :  Setengah Abad Perumda Tirta Tohlangkir, DPRD Dorong Pemerataan Layanan Air Bersih

Untuk itu sesuai dengan ketentuan pasal (9) dan (10) Peraturan Bupati Badung nomor : 50 tahun 2024 tentang penjabaran APBD tahun 2024, bahwasanya apabila BKK tersebut baru bisa terrealisasi 30 persen maka dana tersebut dapat diamprah kembali di tahun 2025.

“Sesuai hasil monitoring dan evaluasi dari Inspektorat pelaksanaan pembangunan yang berasal dari dana BKK tersebut sudah berjalan dengan baik, kendati terdapat beberapa yang kurang dari 30 persen. Namun prosesnya masih berjalan, kami optimis pencairan dana tersebut bisa terealisasi sepenuhnya, tinggal menunggu proses perubahan dari pihak pemberi yakni Kabupaten Badung,” jelas Ngurah Arya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Wandira Adi didampinggi Ketua DPRD, turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua dan Anggota Komisi I dan II, Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran, tim ahli DPRD dan Undangan lainnya.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News