
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kejanggalan dibalik ditemukannya jenazah I Pande Gede Putra di Hutan Desa Pancasari. Berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan Sat Reskrim Polres Buleleng diketahui jika temuan jasad tersebut adalah korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan setelah dilakukan penyelidikan dan dikuatkan dari hasil autopsi dokter forensik RSUD Buleleng termasuk pengungkapan petunjuk terhadap temuan jenazah. Pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yang diduga berkaitan erat dengan kematian korban yang sekarang beralamat di Jalan H Takwa, RT 006/RW 009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat tersebut.
“Benar (ada tiga orang pelaku diamankan terkait kasus penemuan mayat di Jalan Singaraja-Denpasar tepatnya di Hutan Desa Pancasari, red),” singkatnya, Rabu (12/2/2025).
Pihaknya menegaskan jika ketiga terduga pelaku diamankan pada Sabtu (8/2/2025) dan hingga berita ini diturunkan sudah berstatus sebagai tersangka serta sudah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng untuk proses penyidikan.
“Kami amankan Sabtu kemarin dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Minggu,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan gelar perkara untuk memastikan terjadinya tindak pidana dan pasal yang disangkakan kepada tiga pelaku. Bahkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan maraton terhadap ketiganya. Langkah tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengungkap motif ketiga pelaku sampai tega menghilangkan nyawa korban dan peran masing-masing.
Kendati demikian pihaknya masih enggan membuka identitas ketiga pelaku hingga apa yang menjadi motif serta hubungan ketiganya dengan korban. Ia menyebut detail pengungkapan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Buleleng dalam kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Detailnya kami sampaikan kamis besok (hari ini) di press release,” pungkasnya.(dar/bpn)












