Lontar
Pelestarian Naskah Kuno, Disbud Badung Gelar Konservasi Lontar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, MANGUPURA – Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menggelar Festival Konservasi Lontar pada Senin (17/2/2025) di Griya Prabhu, Br. Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bahasa Bali ke-7 dan bertujuan untuk melestarikan naskah kuno yang dimiliki oleh masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita; Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, Ni Nyoman Indrawati; Koordinator Penyuluh Bahasa Bali Kabupaten Badung, I Nyoman Sugita; serta perwakilan dari Dinas Kearsipan Kabupaten Badung.

Kabid Sejarah Dinas Kebudayaan Badung, Ni Nyoman Indrawati, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan upaya pelestarian naskah kuno yang telah dilakukan secara berkelanjutan oleh Disbud Badung. Festival Konservasi Lontar juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Bahasa Bali VII tahun 2025.

“Kegiatan pelestarian naskah kuno telah kami lakukan dari tahun ke tahun untuk menjaga bahasa, aksara, dan sastra Bali, khususnya manuskrip berupa lontar,” ujar Indrawati.

Ia menambahkan bahwa lontar berisi berbagai ilmu pengetahuan, seperti tradisi, seni, budaya, dan bahasa. Tanpa pelestarian yang tepat, dikhawatirkan ilmu dalam lontar akan hilang dan tidak dapat dinikmati oleh generasi penerus. Oleh karena itu, pemerintah berharap masyarakat mau memberikan ruang untuk dilakukan konservasi terhadap naskah-naskah kuno yang mereka miliki. Banyak masyarakat yang hanya menyakralkan lontar tanpa mengetahui isi sebenarnya.

“Banyak yang takut menurunkan dan membaca lontar. Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membuka akses kepada pemerintah agar dapat melakukan konservasi terhadap lontar mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Pamong Budaya Ahli Muda Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Made Purwita, menjelaskan bahwa konservasi lontar dalam kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan mengembangkan naskah kuno yang tertulis dalam lontar serta wariga yang tertulis di potongan kayu.

“Kami ingin memastikan pelestarian naskah kuno dengan merawat dan membersihkannya agar tidak mengalami kerusakan,” ungkap Purwita.

Pemerintah membuka kesempatan bagi seluruh masyarakat Bali yang memiliki lontar untuk mengajukan konservasi melalui Penyuluh Bahasa Bali. Dengan demikian, naskah-naskah tersebut dapat didata dan dilestarikan dengan baik.

“Jika tidak dirawat, tidak diturunkan, atau tidak bisa dibaca, maka isi naskahnya akan sulit diketahui. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya konservasi ini dan bersedia memberikan lontar mereka untuk dirawat,” pungkasnya.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News