Pelantikan
Momen Bersejarah! Presiden Prabowo Langsung Sematkan Pin Jabatan untuk Gus Par. Sumber Foto : st/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pelantikan I Gusti Putu Parwata – Pandu Prapanca Lagosa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karangasem oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara berlangsung penuh momen spesial pada Kamis (20/2/2025).

Dari sekian banyak bupati terpilih yang hadir dalam acara tersebut, Gusti Putu Parwata (Gus Par) secara tak terduga diminta maju sebagai salah satu dari enam kepala daerah perwakilan agama untuk menandatangani berita acara pelantikan. Tak hanya itu, Presiden Prabowo langsung menyematkan pin jabatan kepadanya, menjadikannya salah satu dari sedikit kepala daerah yang mendapatkan kehormatan tersebut.

Baca Juga :  Bupati Gus Par Ingatkan Profesionalisme Saat Perpanjangan Kontrak 2.442 PPPK Karangasem

Dihubungi melalui telepon usai pelantikan, Gus Par tak bisa menyembunyikan rasa harunya. “Saya ditunjuk dadakan. Penerimaan pangkat dan penandatanganan langsung di hadapan Presiden. Grogi, gemetar sekaligus bangga karena langsung berhadapan dengan Bapak Presiden,” ujar Gus Par.

Ia mengaku tidak menyangka akan mendapatkan momen spesial ini, mengingat dalam geladi bersih sehari sebelumnya, tidak ada tanda-tanda bahwa ia akan ditunjuk untuk menerima pin langsung dari Presiden.

Gus Par berharap momen bersejarah ini menjadi sinyal positif bagi hubungan antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dan Pemerintah Pusat. Ia optimis bahwa di bawah kepemimpinannya bersama Pandu Prapanca Lagosa, pembangunan Karangasem akan semakin maju.

“Astungkara, ini menjadi sinyal bagus bagi Karangasem ke depan untuk lebih maju,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Gus Par Ingatkan Profesionalisme Saat Perpanjangan Kontrak 2.442 PPPK Karangasem

Dengan dilantiknya Gus Par dan Pandu Prapanca sebagai pemimpin baru Karangasem, masyarakat berharap adanya perubahan positif dalam pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan kesejahteraan daerah.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News