BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Setelah mendapat arahan dari Polda Bali terkait bahaya peredaran narkoba organik. Polres Buleleng yang selama ini getol memberantas narkoba akan melaksanakan pendataan ke para penjual tembakau sebagai antisipasi kemungkinan adanya peredaran narkoba jenis organik, salah satunya jenis tembakau sintetis.
Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengaku jika pihaknya telah mendapat arahan langsung dari Polda Bali agar melakukan pengawasan peredaran tembakau sintesis di wilayah Kabupaten Buleleng. Sebagai langkah awal pihaknya akan meminta para Kapolsek dan anggota kepolisian mendata pedagang tembakau yang ada.
“Kami melihat saat ini banyak toko-toko kecil menjual tembakau. Sesuai arahan Polda Bali kami akan meminta para Kapolsek dan staf lainnya melakukan pendataan pedagang tembakau,” terangnya.
Kompol Agus bahkan menegaskan langkah pengawasan terhadap pedagang tembakau di Kabupaten Buleleng sebenarnya mengacu dari pengungkapan narkoba jenis tembakau sintesis di wilayah Bogor beberapa waktu lalu. Sebab pihaknya mengindikasikan ada kemungkinan hubungan-hubungannya yang terorganisir. Sehingga akan dilakukan upaya pendeteksian lebih dini agar apa yang pernah terjadi di wilayah lain tidak terjadi di Buleleng.
“Pengawasan tembakau sintesis, merupakan bukti keseriusan kami di Polres Buleleng untuk menekan peredaran narkoba. Tidak hanya narkoba jenis Sabu-sabu, namun juga narkoba jenis organik. Baik dalam bentuk tembakau maupun turunan-turunannya,” tegas dia.
Selain fokus ke pengawasan tembakau, Ia mengaku juga mendapatkan instruksi lain seperti mengawasi aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kabupaten Buleleng. Hal tersebut menyusul banyaknya ditemukan WNA yang bermasalah.
“Di beberapa tempat, WNA menjadi perhatian karena bermasalah. Hal ini menjadi perhatian dari Polda Bali dan kami diminta untuk turut mengawasi perilaku para WNA ini. Mengenai masalahnya, itu beragam. Yang jelas tidak hanya fokus kepada narkoba saja,” pungkasnya.(dar/bpn)













