BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman harus berurusan dengan petugas imigrasi setelah mencoba mendaki Gunung Agung melalui jalur Pura Pasar Agung, Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Karangasem, tanpa didampingi pemandu pada Jumat (17/1/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, WNA tersebut tiba di area parkir Pura Pasar Agung seorang diri dengan mengendarai sepeda motor. Saat ditanya oleh petugas di lokasi, ia awalnya mengaku hanya berniat berkunjung ke pura. Namun, ketika petugas hendak memberikan sarung sebagai tanda hormat sebelum memasuki pura, WNA itu malah langsung berjalan menuju jalur pendakian.
Merasa curiga, dua petugas langsung menghampiri dan memberikan pemahaman bahwa pendakian Gunung Agung wajib didampingi pemandu demi keselamatan, sesuai dengan Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Sayangnya, upaya petugas untuk memberikan penjelasan tidak dihiraukan oleh WNA tersebut.
Karena tidak mematuhi aturan, petugas akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur. Atas persetujuan KPH, kelompok usaha perhutanan sosial ‘Suka Duka Pemandu Gunung Agung’ menghubungi Polsek Selat dan pihak imigrasi.
“WNA tersebut sudah kami serahkan ke pihak imigrasi bersama sepeda motornya. Kami sebelumnya sudah mencoba menjelaskan aturan yang berlaku, tetapi ia tetap tidak peduli. Bahkan baliho besar di area parkir VIP Pura Pasar Agung yang berisi informasi Surat Edaran Dinas Kehutanan juga diabaikan,” jelas I Wayan Widiasa, pengurus kelompok pemandu Gunung Agung, saat dikonfirmasi.
Widiasa menambahkan bahwa aturan ini diberlakukan untuk mencegah insiden yang tidak diinginkan, termasuk kecelakaan yang pernah terjadi sebelumnya, seperti kematian WNA akibat mendaki tanpa pemandu.
“Kami menjalankan prosedur sesuai dengan surat edaran, sekaligus memastikan keselamatan semua pihak. Namun, ada saja oknum WNA yang tidak mengindahkan peraturan meskipun informasi sudah disediakan dengan jelas,” tutupnya.
Demi keselamatan dan keamanan, setiap pendaki Gunung Agung diwajibkan untuk menggunakan jasa pemandu lokal. Aturan ini diterapkan sejak sejumlah insiden tragis menimpa pendaki yang mencoba mendaki tanpa pemandu, termasuk WNA.(st/bpn)













