Jadwal SIM Keliling Polres Tabanan Bulan Januari 2025. Sumber Foto : Polres Tabanan

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Satlantas Polres Tabanan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk masyarakat sepanjang bulan Januari 2025. Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 – 12.00 WITA, dan khusus pelayanan SIM malam dimulai pukul 18.00 – 20.00 WITA.

Lokasi Layanan:

  1. Tanggal 7, 14, dan 21 Januari 2025 di Astra Motor Tabanan, Gerokgak, Tabanan
  2. Tanggal 9, 12, dan 23 Januari 2025 di Kurnia Seafood Kediri, Tabanan
  3. Khusus Pelayanan SIM Malam pada tanggal 11, 18, dan 25 Januari 2025 di Pasar Senggol Tabanan
Baca Juga :  Gastronomy Leaders 2.0: Kolaborasi Industri Restoran Bali Jadi Destinasi Kuliner Berkelas Dunia

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • KTP Asli dan fotocopy
  • SIM Asli dan fotocopy
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Keterangan Psikologi

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi melalui:

Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Tabanan dalam melakukan perpanjangan SIM dengan lebih efisien. Pastikan membawa seluruh persyaratan yang dibutuhkan agar proses berjalan lancar.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News