Sudira
Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Komisi IV DPRD Karangasem mengusulkan agar Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Kubu, Karangasem, diubah menjadi Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Usulan ini muncul setelah melihat minimnya perkembangan fasilitas kesehatan tersebut sejak berdiri sebagai RS Pratama pertama di Bali.

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem, I Wayan Sudira, menyampaikan bahwa RS Pratama Kubu hingga kini masih berstatus tipe D, sementara rumah sakit sejenis di Bali sudah berhasil naik status menjadi tipe C.

“RS Pratama di Kubu ini merupakan yang pertama di Bali. Namun, hingga kini masih stagnan. Sementara itu, rumah sakit serupa di daerah lain sudah naik kelas menjadi tipe C. Daripada dibiarkan tidak maksimal dan mubazir, kami sarankan agar diubah menjadi RSJ sehingga fungsinya lebih optimal,” ujar Sudira pada Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  SPMB Online 2026 Dinilai Masih Membingungkan, DPRD Karangasem Soroti Minimnya Sosialisasi

Kepala Dinas Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, menjelaskan bahwa pengembangan RS Pratama Kubu terkendala oleh kurangnya tenaga medis, terutama dokter spesialis.

“Untuk naik ke tipe C, salah satu syarat utamanya adalah memiliki dokter spesialis. Namun, setiap kali dilakukan perekrutan melalui PPPK atau formasi CPNS, tidak ada pelamar yang mendaftar untuk posisi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun RS Pratama Kubu diubah menjadi RSJ, tantangan serupa tetap harus dihadapi.

“Rumah Sakit Jiwa juga memerlukan tenaga medis khusus seperti dokter spesialis kejiwaan. Jadi, syarat ini tetap harus dipenuhi,” tambah Putra Pertama.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News