BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Fenomena mengejutkan muncul di Kabupaten Karangasem, di mana sejumlah peserta BPJS Kesehatan tiba-tiba dinonaktifkan dan dinyatakan meninggal dunia, meskipun mereka masih hidup.
Masalah ini terungkap dalam rapat kerja gabungan Komisi IV DPRD Karangasem bersama BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, dan RSUD Karangasem pada Selasa (7/1/2025) di Gedung DPRD Karangasem.
Anggota Komisi IV, Nyoman Musna Antara, mengungkapkan sejumlah kasus di mana warga tidak dapat menggunakan BPJS Kesehatan saat berobat karena status kepesertaan mereka telah dinyatakan tidak aktif.
“Ini temuan kami di lapangan. Ada warga yang hendak berobat ke rumah sakit, namun BPJS-nya dinyatakan tidak aktif karena dianggap sudah meninggal. Faktanya, warga tersebut masih hidup,” ujar Musna Antara. Ia juga menyoroti kerumitan pelayanan BPJS Kesehatan yang masih mempersulit masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Karangasem, Gusti Ayu Merah Esterini, menjelaskan bahwa kasus ini kemungkinan terkait dengan data yang dinonaktifkan sebelum tahun 2020. Pada masa itu, terdapat upaya efisiensi yang menyebabkan banyak data tidak valid langsung dinonaktifkan.
“Kemungkinan besar data yang dinonaktifkan itu berasal dari sebelum tahun 2020, di mana banyak data dianggap tidak valid. Mungkin saat itu data nonaktif ini langsung dikategorikan meninggal dunia, dan baru terungkap belakangan,” ungkapnya.
Meski demikian, Gusti Ayu menegaskan bahwa jika ada peserta yang mengalami kendala serupa, pihaknya siap untuk segera mengaktifkan kembali status kepesertaan agar warga dapat mengakses layanan kesehatan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Karangasem meminta BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan masalah data peserta dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa. Sinergi dengan Dinas Sosial, Disdukcapil, dan Dinas Kesehatan diharapkan mampu memperbaiki validasi data kepesertaan BPJS Kesehatan di Karangasem.(st/bpn)













