BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Debat publik kedua Pilkada Karangasem yang digelar di The Trans Resort Bali, Seminyak, Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Minggu (3/11/2024) malam, memperlihatkan sorotan tajam terhadap masalah adat di Karangasem yang belum terselesaikan.
Kasus sengketa adat di Desa Adat Bugbug menjadi salah satu topik utama yang diangkat, terutama oleh pasangan calon nomor urut 3, I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa. Mereka menyoroti kurangnya keterlibatan pemerintah dalam menangani konflik yang telah berlangsung lama tersebut, yang bahkan memicu aksi pembakaran villa oleh pihak-pihak terkait.
Menurut Gus Par dan Pandu, sengketa di Desa Adat Bugbug mencerminkan lemahnya upaya pemerintah dalam menyelesaikan konflik adat.
“Masalah ini berlarut-larut karena minimnya intervensi pemerintah yang konkrit. Mediasi hanya menjadi wacana tanpa langkah nyata di lapangan,” ungkap I Gusti Putu Parwata.
Dalam debat tersebut, Gus Par dan Pandu juga menegaskan pentingnya peran pemerintah sebagai mediator yang netral dan aktif dalam menyelesaikan konflik adat di Karangasem. Mereka berpendapat bahwa pemerintah harus hadir sebagai fasilitator yang adil untuk membantu masyarakat adat menyelesaikan masalah secara damai dan adil.
Sebagai langkah terobosan, mereka mengusulkan digitalisasi dalam mendokumentasikan dan memfasilitasi penyelesaian sengketa adat. Sistem berbasis digital ini, menurut mereka, dapat membantu mendokumentasikan informasi konflik dan keputusan mediasi secara transparan, sehingga tumpang tindih masalah adat dapat diminimalkan sejak dini.
“Digitalisasi akan mempercepat proses pencatatan dan pemantauan kasus sengketa adat. Kami bertekad agar setiap pihak mendapatkan keadilan, dan konflik dapat diselesaikan lebih cepat serta transparan,” ujar Pandu Prapanca Lagosa.
Selain itu, pasangan ini juga berkomitmen untuk menerapkan pelayanan berbasis digital dalam berbagai sektor publik di Karangasem, termasuk kesehatan dan administrasi kependudukan, demi memberikan pelayanan yang lebih efisien dan akuntabel.
Dengan pendekatan ini, Gus Par dan Pandu berharap dapat mengatasi permasalahan adat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Karangasem secara profesional dan transparan, sehingga masyarakat merasa aman dan mendapatkan keadilan yang lebih baik.(st/bpn)













