Lampu Hias
Proyek LPJU Hias di Karangasem Disorot, Pondasi Dinilai Memakan Ruang Jalan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Proyek lanjutan pemasangan lampu penerangan jalan umum hias (LPJU Hias) oleh Dinas Perhubungan Karangasem, senilai lebih dari Rp2 miliar, telah mulai dikerjakan. Namun, proyek ini menuai sorotan dari masyarakat dan pengguna jalan yang menilai lokasi pemasangan LPJU Hias tidak proporsional karena pondasi lampu berada di antara bahu jalan aspal dan trotoar.

“Kenapa lampunya dipasang di posisi seperti itu? Pondasinya sampai kena aspal dan trotoar,” ujar Eka, salah satu pengguna jalan yang melintas di Jalan Untung Surapati, Amlapura, pada Selasa (5/11/2024).

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Pujawali Ring Puncak Karya Aci Purnama Kasa di Pura Pengubengan Besakih

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Karangasem, Tjokorda Surya Dharma, membenarkan bahwa proyek LPJU Hias lanjutan tersebut memang sudah mulai berjalan. Ia menjelaskan bahwa pemasangan LPJU Hias dilakukan di posisi tersebut untuk memberikan tampilan estetis. Menurutnya, pondasi lampu memang sedikit menjorok sekitar 10 cm ke arah jalan dari tepi dalam trotoar.

“Ukuran pondasi bervariasi antara 30 hingga 50 cm, tergantung kondisi lokasi. Karena di bawah trotoar terdapat saluran, pondasi lampu terpaksa sedikit memasuki badan jalan, namun tidak sampai mengganggu arus lalu lintas karena posisinya tetap berada di dalam garis tepi jalan,” jelas Surya Dharma.

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

Saat ditanya alasan lampu tidak dipasang di tepi luar trotoar, Surya Dharma mengungkapkan bahwa penempatan di tepi dalam trotoar dipilih agar tampilan lampu hias terlihat lebih menarik, mengingat fungsi utama LPJU ini sebagai elemen dekoratif kota.

Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, Dinas Perhubungan Karangasem kembali mendapat alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar lebih untuk pengadaan LPJU Hias di 70 titik di sepanjang Jalan Untung Surapati, termasuk wilayah Timur dan Barat di Simpang Empat Subagan, dengan biaya sekitar Rp34 juta per titik.

Baca Juga :  Gubernur Koster Pastikan Kesiapan Sekolah Rakyat Terintegrasi Sambut Tahun Ajaran 2026–2027

“Proses pengadaan LPJU Hias ini dilakukan melalui E-Catalog, dan proyek ini dilaksanakan oleh pihak yang juga mengerjakan proyek sebelumnya,” tambah Surya Dharma.

Proyek LPJU Hias di Karangasem diharapkan dapat mempercantik kawasan, meski perhatian terkait aspek keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi fokus bagi masyarakat.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News