Sertifikat Tanah
Kantor Pertanahan Karangasem Serahkan 25 Sertifikat Elektronik ke PLN untuk Dukung Infrastruktur Listrik. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem kembali memberikan kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur listrik di wilayahnya dengan menyerahkan 25 sertifikat elektronik untuk aset-aset milik PT PLN pada Selasa (5/11/2024). Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung proyek-proyek strategis nasional, termasuk infrastruktur kelistrikan di Kabupaten Karangasem.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, I Made Arya Sanjaya, menyatakan komitmennya dalam mempercepat proses sertifikasi aset-aset PLN yang mendukung kelancaran proyek vital di daerah.

“Kami selalu siap mendukung dan mempercepat proses pensertipikatan aset, terutama yang berhubungan dengan proyek strategis nasional. Ini sangat penting untuk pembangunan di daerah,” ujar Sanjaya.

Baca Juga :  Musim Layang-Layang Tiba, PLN Intensifkan Edukasi Demi Jaga Keandalan Listrik Bali

Kerja sama erat antara Kantor Pertanahan Karangasem dan PT PLN terus diperkuat sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah dan BUMN untuk mewujudkan infrastruktur yang lebih merata di Karangasem.

Manajer UPP JBTP 4 PT PLN, Eko Janu Irianto, mewakili PLN dalam menerima sertifikat elektronik ini, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas dukungan mereka. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan dari Kantor Pertanahan Karangasem. Sertifikasi aset yang berjalan lancar sangat membantu kelancaran proyek kami,” ungkap Eko.

Di tahun 2024, PT PLN Karangasem telah berhasil memperoleh 67 sertifikat aset di empat kecamatan: Bebandem, Karangasem, Abang, dan Kubu. Eko menyebutkan bahwa pada tahun 2025, PLN menargetkan penyelesaian sertifikasi untuk 32 aset tambahan, dengan harapan seluruh aset PLN dapat tersertifikasi.

Baca Juga :  Capaian PLN UID Bali Lampaui Target Semester I 2026, Penjualan Listrik Tumbuh 7,85 Persen

“Target kami pada tahun 2025 adalah menyelesaikan sertifikasi seluruh aset yang belum terdaftar,” tutupnya.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News