DKPP NGETREN
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KUTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat sebanyak 632 laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu di berbagai wilayah Indonesia. Laporan tersebut mencakup pelanggaran tahapan Pemilu, ketidakprofesionalan KPU dan Bawaslu di tingkat daerah, hingga kasus dugaan kekerasan dan tindakan asusila.

Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menjelaskan bahwa beberapa laporan mencerminkan perilaku tidak etis penyelenggara Pemilu.

“Ada dugaan tindakan kekerasan antarpenyelenggara dan juga perbuatan asusila. Situasi ini tentu membutuhkan perhatian serius,” ungkapnya dalam wawancara dalam acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren Media) di Swiss-Bellhotel Rainforest, Jumat (15/11/2024).

Raka Sandi menyebut bahwa setiap laporan yang diterima DKPP harus melewati tahapan verifikasi administrasi dan materiil. Jika ada kekurangan dalam dokumen laporan, pelapor diberikan waktu hingga tujuh hari untuk melengkapinya.

“Sidang DKPP dilakukan secara terbuka agar publik dapat memantau prosesnya, kecuali untuk kasus asusila yang membutuhkan penanganan lebih tertutup dan sensitif,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa laporan terkait kekerasan dan asusila tidak terbatas pada satu wilayah, melainkan berasal dari berbagai kabupaten dan provinsi.

“Beberapa kasus sudah diputuskan, sementara lainnya masih dalam proses penyelesaian,” jelasnya.

Dengan mendekatnya jadwal Pilkada serentak, Raka Sandi meminta semua penyelenggara Pemilu untuk bekerja secara profesional dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas SDM petugas ad hoc, karena sebagian besar pelanggaran terjadi pada tingkat tersebut.

“KPU daerah perlu memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kompetensi petugas di lapangan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” tegas mantan komisioner KPU tersebut.

DKPP berharap semua pihak yang terlibat dalam Pemilu dapat menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat demi keberhasilan proses demokrasi di Indonesia.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News