BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Dugaan intimidasi pada masa kampanye Pilkada Tabanan 2024 kembali menyeruak. Seorang pemangku Pura Melanting di Tabanan, Ketut Widiana, pun diduga mengalami intimidasi dari oknum pendukung salah satu pasangan calon (paslon) bupati.
Bermula dari tuduhan kerabatnya, yang menilai Jro Mangku Widiana memihak salah satu paslon beda pilihan. Jro Mangku kemudian dipanggil oleh Kepala Pasar Tabanan pada Senin (30/9/2024), yang kemudian diduga dipaksa membuat klarifikasi dengan mengenakan atribut dukungan terhadap salah satu paslon yang didukung si penuduh.
Jro Mangku juga diancam akan diberhentikan sebagai pemangku di Pura Melanting, jika tetap mendung paslon lain.
“Sebagai jro mangku, saya disuruh tidak terlibat atau ikut berpolitik. Namun saya malah diminta untuk membuat klarifikasi dan dipaksa mengenakan baju kaos salah satu paslon yang mereka kehendaki,” ujar Jro Mangku Widiana, Jumat (4/10/2024).
Intimidasi juga dialami oleh seorang warga di Banjar Kesiut Kaja, Desa Kesiut, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Warga dimaksud didatangi sekitar 40 orang tidak dikenal, dan salah satunya ada yang mengenakan pakaian pecalang.
“Mereka datang ke rumah saya dan mengancam saya. Kejadiannya pada Kamis, 3 September 2024 malam,” katanya.
Dari peristiwa dugaan intimidasi tersebut, pun mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak, termasuk seluruh partai pengusung dan pendukung Paslon I Nyoman Mulyadi-I Nyoman Ardika. Bahkan melalui Tim Kuasa Hukum DPD Gerindra Tabanan, I Wayan Mustika Eko Yuda, pun menyatakan keprihatinan atas tindakan intimidasi yang dilakukan oknum salah satu paslon.
“Kami menyayangkan tindakan intimidasi yang dialami seorang pemangku. Ini bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip kampanye yang adil dan bebas. Kami akan menelusuri kejadian ini, dan selanjutnya segera membawa kasus ini ke ranah hukum. Kasus ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak, agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, terutama selama masa kampanye seperti sekarang ini,” tegas Mustika Eko Yuda.(ita/bpn)













