BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali, Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., berkomitmen untuk mencegah anggota Polda Bali terlibat dalam judi online (judol). Judi online telah merambah ke berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan anggota Polri tidak diizinkan terlibat dalam bentuk judi apapun, baik darat maupun online.
Kombes Agus menegaskan hal ini dalam apel pagi yang diadakan pada Rabu (3/7/2024) di halaman depan Mapolda Bali. Dalam arahannya, pimpinan Bidpropam Polda Bali ini menyatakan tidak akan menoleransi jika ada anggota Polri, khususnya Polda Bali, yang terlibat dalam judi online.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, secara mendadak 567 personel peserta apel pagi diminta untuk mengeluarkan HP pribadi mereka, yang kemudian diperiksa untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang.
“Kami tidak ingin anggota Polda Bali terjerumus dalam judi online. Oleh karena itu, pagi ini kami melakukan sidak HP anggota. Seperti yang kita ketahui dari media, judi online sangat merugikan, bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga karir dan keluarga. Kami akan menindak tegas jika ditemukan anggota Polri yang bermain judi, baik darat maupun online,” tegas Kombes Agus, perwira melati tiga asal Tabanan ini.
Kombes Agus juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap anggota akan dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya pada saat ini.
“Kami bersyukur belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat judi online,” tambahnya.(bpn)