
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – I Nengah Ngurah pria berusia 53 tahun ini terancam penjara selama 5 tahun usai nekat tebang pohon sonokeling di hutan lindung yang ada di Desa Tukadsumaga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Belakangan aksinya dilakukan karena tergiur dengan harga kayu yang mahal.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, awalnya tersangka mendengar informasi bahwa harga kayu sonokeling di pasaran mahal. Tergiur dengan itu, tersangka nekat melakukan penebangan di hutan lindung sekitar akhir April lalu. Aksinya lantas diketahui warga dan salah seorang anggota dari Polsek Seririt.
Kemudian tepat pada Jumat (3/5/2024) sekitar pukul 22.30, Tim Opsnal Unit IV Satreskrim Polres Buleleng menjajagi rumah tersangka untuk memastikan kebenaran info yang ada. Hasilnya ditemukan penyimpanan kayu-kayu yang dicurigai merupakan hasil dari penebangan di TKP.
“Ini diakui baru pertama kali dilakukan, kayu itu (sonokeling, red) disimpan di salah satu lahan milik warga dalam kondisi sudah terpotong dengan panjang kurang lebih satu meter. Rencananya dijual tapi pangakuan dari tersangka belum ada pembeli dan baru akan mencarinya,” jelas Kasatreskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama.
Dari tangan tersangka, penyidik berhasil mengamankan 25 balok kayu sonokeling dengan ukuran 1 meter yang dipotong dari pohon sonokeling.
Selain kayu, penyidik juga satu buah senso (gergaji pemotong kayu, red) serta tiga kayu berbentuk bulat sebagai barang bukti dalam kasus dengan laporan polisi nomor : lp- a / 4 / v / 2024 / spkt. satreskrim / res. bll / polda bali tanggal 4 Mei 2024.
Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) huruf b dan/ atau Pasal 83 ayat (1) huruf a dan/ atau huruf b UU No. 6 tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU. No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.
“Modusnya karena tersangka ini tergiur dengan harga sonokeling yang mahal jadi nekat melakukan aksinya sendirian. Namun belum dijual sudah terlebih dahulu kami amankan,” tandasnya.(dar/bpn)












