
BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sesosok mayat laki-laki berusia 80 tahun ditemukan disebuah aliran sungai (Tukad) Tangis, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 13.10 WITA. Belakangan jenazah itu diketahui bernama Nyoman Santra yang merupakan warga dari Banjar Dinas Kawan, Desa Petandakan, Kecamatan/Kabupaten yang sejak sehari sebelumnya tidak pulang ke rumah.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma menerangkan bahwa sehari sebelum ditemukan tepatnya Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 16.00 WITA korban tidak pulang ke rumah. Sehingga keluarga dibantu warga melakukan proses pencarian bahkan untuk mempercepat penemuan terhadap korban, keluarga pun sempat menggelar upacara dengan menggunakan gamelan, akan tetapi hingga larut malam korban belum ditemukan.
Alhasil keesokan harinya pada Minggu (19/5/2024), seorang warga bernama Kadek Bagiada,43 menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam aliran Tukad Tangis. Pihak keluarga pun langsung menghubungi Tim SAR untuk melakukan proses evakuasi.
“Korban sehari sebelumnya belum pulang dan pihak keluarga coba melakukan pencarian dan buat upacara agar segera ditemukan. Namun sampai malam sudah larut hasil pencarian tetap nihil. Korban baru ditemukan keesokan harinya di Tukad Tangis tidak jauh dari rumah korban tepatnya di kedalaman 7 meter,” ungka AKP Darma.
Dalam proses evakuasi, warga dibantu oleh sekitar 8 orang personel dari Pos SAR Buleleng, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPBD Buleleng, Bhuana Bali Rescue, Polsek Kota Singaraja. Mereka langsung terjun ke lokasi ditemukan dan melakukan proses evakuasi hingga selesai sekitar pukul 16.20 WITA.
Kini atas kejadian tersebut pihak keluarga melalui anak korban Kadek Budiarta telah menerima dan mengikhlaskan kepergian korban yang diduga karena terjatuh saat mencari buah pepaya diatas tebing sungai. Saat ini jenazah korban telah dikebumikan di kuburan Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng.
“Dugaan korban jatuh saat mencari pepaya diatas tebing, pihak keluarga sudah ikhlas dan tidak dilakukan proses autopsi terhadap jenazah korban,” pungkas Kasi Humas.(dar/bpn)












