Pelayanan di Bapenda
Suasana Pelayanan di Bapenda Kota Denpasar saat cuti bersama Idul Fitri beberapa waktu lalu. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan. Hingga Triwulan I Tahun 2024, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp262.452.199.340,85. Jumlah tersebut setara dengan 29,16 Persen.

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai saat dijumpai di Kantornya pada Kamis (11/4/2024) menjelaskan, saat ini realisasi penerimaan pajak daerah memasuki Triwulan I Tahun 2024 telah mencapai Rp262.452.199.340,85 atau 29,16 persen. Dimana, pada APBD Induk Tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp900 Miliar.

Baca Juga :  Nelu by Stuja Hadir di Bali, Buka Gerai Pertama untuk Manjakan Pencinta Pastry

Dimana, jumlah penerimaan pada Triwulan I tersebut terdiri atas Pajak Jasa Perhotelan sebesar Rp56.479.482.035,69. Pajak Jasa Makanan dan Minuman sebesar Rp87.609.281.285,16. Pajak Hiburan sebesar Rp11.858.408.042,00. Pajak Reklame sebesar Rp976.699.736,00. Pajak Tenaga Listrik sebesar Rp44.498.785.892,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp3.087.343.996,00. Pajak PBB-P2 sebesar Rp13.860.401.682,00. Pajak BPHTB sebesar Rp42.251.734.219,00 dan Pajak Jasa Parkir sebesar Rp1.830.062.453,00.

Lebih lanjut pihaknya mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia), Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah.

Baca Juga :  Pemkot Denpasar Gelontor Rp3,2 Miliar Sukseskan PKB XLVI, Terjunkan 21 Duta Kesenian

“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News