De Gadjah
Made Muliawan Arya atau De Gadjah (empat dari kanan) dipercaya menjadi Ketua DPD PERIKSHA Bali. Sumber Foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKSHA) segera terbentuk di Pulau Bali. Dalam acara silaturahmi calon para pengurus yang digelar Selasa (9/4/2024) di Denpasar, sepakat menunjuk Made Muliawan Arya alias De Gadjah sebagai Ketua DPD PERIKHSA Bali.

De Gadjah, yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua DPRD Denpasar dan Ketua DPD Gerindra Bali, dianggap memiliki kompetensi dan kapasitas yang tepat untuk memimpin DPD PERIKSHA Bali. Para calon pengurus yakin bahwa De Gadjah bisa menjadi sosok panutan bagi calon anggota DPD PERIKSHA Bali di masa depan.

Baca Juga :  Libatkan Ribuan Penari, Menteri PPPA RI Buka “Naluriku Menari 3" Peringati Hari Tari Sedunia

“Beliau suka olahraga, salah satunya menembak. Kami melihat beliau sebagai sosok yang tepat untuk memimpin DPD PERIKSHA Bali,” ujar Reydi Nobel pada Rabu (10/4/2024).

Made Muliawan Arya, atau De Gadjah, mengapresiasi penunjukan dirinya sebagai ketua PERIKSHA Bali dan menegaskan tujuan organisasi ini, yaitu meningkatkan olahraga, pengetahuan hukum tentang senjata api, serta memastikan bahwa semua pemilik senjata terdata dan bergabung dengan PERIKSHA. Tujuannya adalah untuk memudahkan koordinasi antara anggota serta bersinergi, berkolaborasi, dan berkoordinasi dengan semua pihak, termasuk kepolisian dan perbakin.

Baca Juga :  Antisipasi Banjir, PUPR Denpasar Rutin Bersihkan Sampah di Sungai, Drainase dan Saluran Air

“Yang paling penting, kegiatan sosial wajib kami laksanakan seperti membantu masyarakat yang membutuhkan. Pokoknya, olahraganya dapat, organisasinya dapat, relasinya dapat, dan kegiatan sosialnya juga wajib kami laksanakan,” harap De Gadjah.

Richard Hendarmo ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPD PERIKSHA Bali, dan Brigjen Pol Putu Putera Sadana sebagai pembina. Acara tersebut juga dihadiri oleh Bidang Humas DPP PERIKHSA, Charles Wicaksana.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembentukan DPD PERIKSHA Bali ini atas arahan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang juga Ketua Umum DPP PERIKHSA. Meskipun arahan tersebut sudah diberikan sejak tahun lalu, pembentukan DPD PERIKSHA Bali ditunda karena berbagai alasan, termasuk pemilu.

Tujuan DPD PERIKSHA Bali adalah untuk mendata pemilik senjata resmi di Bali, membangun silaturahmi, kerja sama, dan kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat, serta membantu sesama yang membutuhkan.

“DPD PERIKSHA Bali juga bertujuan mengedukasi pemilik senjata resmi agar lebih memahami regulasi hukum, sehingga tidak bertindak dengan arogan,” pungkas Reydi Nobel. (ads/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News