Proyek
Proyek Rp7,5 Miliar Nyaris Mangkrak, PUPR Berencana PL Proyek Lanjutan MPP dan Wantilan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Pemerintah Kabupaten Karangasem nyaris saja memiliki daftar proyek mangkrak akibat adanya penundaan BKK Provinsi Bali hingga membuat beberapa proyek besar yang sedang dikerjakan harus diberhentikan di tengah jalan.

Ada tiga proyek dengan nilai mencapai miliaran rupiah di Karangasem harus putus kontrak akibat adanya penundaan BKK. Proyek tersebut diantaranya pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), Proyek Wantilan dan Proyek Krematorium.

Dinas PUPR Karangasem sendiri sempat khawatir akan keberlangsungan atas tiga proyek tersebut. Sampai akhirnya ada kabar baik datang, dimana BKK yang sebelumnya ditunda itu rencananya akan direalisasikan pada tahun 2024 ini.

“Pembangunan ketiga proyek tersebut akan dilanjutkan tahun 2024 ini, saat ini kami masih menunggu SK ditandatangani oleh PJ Gubernur Bali, per kemarin katanya SK sudah di biro hukum,” kata Kadis PUPR Karangasem, Wedasmara dikonfirmasi, Senin (1/4/2024).

Baca Juga :  Ayam Berkaki Empat Milik Peternak di Bebandem Jadi Viral

Lebih jauh, sebelumnya proyek tersebut terpaksa dihentikan dan terjadi putus kontrak dengan pengerjaan baru sekitar 30 persen. Pada tahun 2024 ini, pengerjaan proyek tersebut akan dilaksanakan hingga rampung. Untuk proyek MPP dan Wantilan mendapatkan anggran sekitar Rp7,5 miliar sedangkan Proyek Kremasi mendapat anggaran Rp5,6 miliar.

Untuk pengerjaan lanjutan ini, Dinas PUPR Karangasem rencananya akan melakukan tender ulang terhadap proyek Kremasi sedangkan untuk proyek MPP dan Wantilan karena konstruksinya merupakan satu kesatuan PUPR membuat skenario penunjukan.

Baca Juga :  Jalan Menuju Pura Pasar Agung Karangasem Rusak Parah

“Kalo dari LKPP itu diperbolehkan untuk penunjukan, tapi untuk memutuskan nantinya kami akan mengundang pendamping dari kejaksaan, irda dan bagian hukum,” terang Wedasmara.(st/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News