PPDB Denpasar
Rapat Penyusunan Juknis PPDB Kota Denpasar pada Jumat (19/4/2024). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar tengah menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 untuk SD dan SMP negeri di wilayahnya.

Ketua Panitia PPDB Disdikpora Kota Denpasar, AA Putu Gede Astara, menjelaskan bahwa juknis tahun ini masih dalam tahap finalisasi melalui serangkaian rapat dan diskusi internal. Secara garis besar, juknis PPDB 2024/2025 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, dengan tetap menggunakan sistem daring dan empat jalur pendaftaran, yaitu  Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Prestasi, dan Jalur Perpindahan Orang Tua.

Baca Juga :  Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

Namun, terdapat perbedaan signifikan dalam daya tampung siswa di SMP Negeri Denpasar. Tahun ini, daya tampung berkurang dari 5.600 siswa pada 2023/2024 menjadi 4.880 siswa pada 2024/2025. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah rombongan belajar (rombel) yang diterima di beberapa SMP negeri, dari 140 rombel menjadi 122 rombel.

Astara menjelaskan bahwa pengurangan rombel dilakukan berdasarkan beberapa faktor, antara lain penyesuaian dengan jumlah kelas yang lulus tahun ini, keterbatasan ruang kelas baru, dan pengembalian fungsi ruang sebelumnya seperti ruang lab, UKS, dan BK yang sempat digunakan sebagai ruang kelas.

Baca Juga :  Sarana Prasarana Terpenuhi, Diperlukan Pengawasan dan Evaluasi Perpustakaan yang Ada

Meskipun daya tampung berkurang, jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP di Denpasar pada tahun ini cukup banyak, yaitu 14.398 siswa. Dari jumlah tersebut, 9.133 siswa ber-KK Kota Denpasar, dan sisanya 5.265 siswa berasal dari luar KK Kota Denpasar.

Astara menuturkan bahwa sosialisasi juknis PPDB 2024/2025 akan dilakukan setelah finalisasi dan persetujuan dari Wali Kota Denpasar.(pas/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News